Dinkes Cirebon Evaluasi Kesiapan Layanan Puskesmas 24 Jam, Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Kota Cirebon mengevaluasi kesiapan implementasi layanan Puskesmas 24 jam untuk memperkuat akses kesehatan masyarakat, khususnya di Puskesmas Gunung Sari, guna penanganan darurat yang lebih cepat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinkes Cirebon Evaluasi Kesiapan Layanan Puskesmas 24 Jam, Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kota Cirebon mengevaluasi kesiapan implementasi layanan Puskesmas 24 jam untuk memperkuat akses kesehatan masyarakat, khususnya di Puskesmas Gunung Sari, guna penanganan darurat yang lebih cepat. (AntaraNews)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan pembukaan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam di berbagai Puskesmas. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat akses kesehatan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut. Kesiapan ini mencakup aspek fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, serta dukungan pembiayaan yang memadai.

Kepala Dinkes Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty, menegaskan bahwa penerapan layanan IGD nonstop memerlukan persiapan yang sangat cermat dan komprehensif. Persiapan ini vital guna memastikan operasional berjalan lancar dan efektif dalam melayani kebutuhan darurat medis warga. Evaluasi ini menjadi krusial sebelum layanan penuh dapat diimplementasikan secara luas.

Sebagai langkah awal, Dinkes Kota Cirebon memprioritaskan Puskesmas Gunung Sari sebagai lokasi percontohan untuk layanan IGD 24 jam ini. Pemilihan Puskesmas ini didasarkan pada kondisi bangunannya yang relatif baru dan dinilai lebih representatif. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan layanan darurat secara optimal dan menjadi model bagi Puskesmas lainnya.

Puskesmas Gunung Sari di Kota Cirebon telah dipilih sebagai pionir dalam implementasi layanan IGD 24 jam. Pemilihan ini didasarkan pada kondisi bangunannya yang relatif baru dan dinilai lebih representatif, mendukung pengembangan layanan darurat yang lebih komprehensif dan modern. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi Puskesmas lain di kemudian hari.

Saat ini, layanan 24 jam di Puskesmas tersebut masih terbatas pada persalinan dan kegawatdaruratan dasar. Namun, Dinkes Kota Cirebon menargetkan agar layanan ini dapat diperluas untuk menangani berbagai kasus non-persalinan. Perluasan ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu langsung menuju IGD rumah sakit untuk penanganan kasus darurat yang dapat ditangani di tingkat Puskesmas.

Dengan demikian, diharapkan beban rumah sakit dapat berkurang dan masyarakat dapat memperoleh penanganan medis awal yang cepat dan tepat di fasilitas kesehatan terdekat. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan publik secara signifikan.

Pengoperasian IGD 24 jam di seluruh Puskesmas memerlukan tambahan tenaga medis dan non-medis yang signifikan. Kepala Dinkes Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty, merinci kebutuhan tambahan SDM meliputi lima dokter umum, sembilan perawat, dan empat bidan. Selain itu, dua tenaga gizi, satu tenaga kesehatan lingkungan, serta dua ahli teknologi laboratorium medik juga sangat dibutuhkan untuk mendukung layanan ini.

Tidak hanya tenaga medis, dukungan SDM non-medis juga memegang peranan krusial untuk menunjang operasional layanan 24 jam ini. Kebutuhan tersebut mencakup tiga asisten apoteker, petugas keamanan (satpam), tenaga kebersihan, dan sopir ambulans yang siap siaga. Pemenuhan seluruh kebutuhan SDM ini menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi oleh pemerintah daerah Kota Cirebon.

Sebagai solusi jangka pendek, layanan kegawatdaruratan 24 jam masih mengandalkan Public Safety Center (PSC) 119. PSC 119 memiliki peran vital dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat dalam situasi darurat, mengisi kekosongan sementara. Dinkes telah aktif berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemenuhan kebutuhan SDM dan anggaran, meskipun solusi konkret masih dalam proses pembahasan intensif.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal rencana penting ini. Optimalisasi peran PSC 119 dianggap sebagai solusi yang efektif untuk jangka pendek, sembari pemerintah daerah menyiapkan SDM dan anggaran yang diperlukan. Komisi III secara aktif mendorong pemerintah daerah agar seluruh kebutuhan dapat terpenuhi demi terwujudnya target layanan Puskesmas 24 jam yang komprehensif.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi