DPR Minta Pembangunan Ponpes Diawasi Ketat Usai Tragedi Al Khoziny Sidoarjo
Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, maka harus diproses secara hukum.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyayangkan peristiwa runtuhnya gedung musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri.
Ia menegaskan, jika terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, maka harus diproses secara hukum.
“Jika memang ada pelanggaran hukum, dari Komisi VIII diselesaikan jalur hukum, karena ini menyebabkan meninggalnya para santri,” kata Singgih kepada wartawan, Senin (6/10).
Selain itu, Singgih mengingatkan agar pengawasan terhadap pembangunan ponpes diperketat. Ia menilai, setiap proses pembangunan harus dilakukan secara profesional oleh tenaga ahli agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kita menghimbau supaya ada pembangunan harus diawasi dan dilaksanakan oleh yang ahlinya. Kita sangat prihatin dan menyesalkan musibah ini,” pungkasnya.
Hingga pencarian hari ketujuh, total korban yang berhasil ditemukan mencapai 156 orang. Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, sementara 52 orang meninggal dunia, termasuk 5 bagian tubuh yang masih dalam proses identifikasi.