DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan dalam mengungkap terduga pelaku yang membocorkan informasi mengenai dugaan kasus korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT). KPK, kata Alex, telah menyadap begitu banyak nomor telepon. Jumlahnya bahkan tidak kurang jika dibanding dengan penyadapan di periode-periode sebelumnya.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut. Karena menurutnya, ini sama saja dengan menghambat pemberantasan korupsi.
“Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi. "
"Jadi baik pelakunya dari internal atau eksternal, Yang jelas kalau KPK sudah mengendus sejauh ini, besar kemungkinan praktik tersebut benar adanya. Maka sekali lagi kami dukung KPK usut kasus ini,” ujar Sahroni dalam keterangan, Rabu (3/4).
merdeka.com
Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini. Agar segala yang menjadi dugaan KPK dapat menjadi terang benderang dengan temuan-temuan yang ada nantinya.
“Tentu ini tidak boleh dibiarkan, dampaknya berbahaya sekali, petugas kita jadi seperti diakal-akali. Maka saya ingin KPK kolaborasi dengan penegak hukum lainnya, untuk mengusut dugaan ini. Karena bisa jadi para pelaku tidak hanya menggunakan pola ini kepada KPK, tapi juga kepada lembaga penegak hukum lainnya,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni menyebut dukungan ini ia berikan sebagai bentuk komitmen guna mewujudkan mekanisme pemberantasan korupsi yang efisien, transparan, dan tegas.
“Karena kalau pemberantasan dan pencegahan korupsi kita mau naik kelas, yang seperti ini memang harus disikat terlebih dahulu,” tutup Sahroni.
merdeka.com