Doktif Amira Datangi Polda Metro, Kawal Pemeriksaan Richard Lee
Dokter Detektif Amira Farahnaz mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Richard Lee dan meminta penanganan kasus berjalan adil dan tegas.
Dokter Detektif (Doktif) Amira Farahnaz menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026) malam.
Kehadirannya berlangsung di tengah pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Amira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sekitar pukul 18.21 WIB bersama sejumlah orang. Ia tampak mengenakan jaket merah dan kacamata, yang menarik perhatian awak media.
Amira menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian atas proses hukum yang berjalan.
“Alhamdulillah, dokter ucapkan apresiasi kepada Polda Metro Jaya,” ujar Amira.
Ia menjelaskan, kedatangannya bertujuan untuk mengawal langsung penanganan perkara agar proses hukum berjalan adil dan objektif.
Soroti Dugaan Kerugian dan Produk Masih Beredar
Menurut Amira, perkara yang menjerat Richard Lee tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai potensi kerugian masyarakat sangat besar dan belum berhenti karena sejumlah produk yang dilaporkan masih beredar di pasaran.
“Doktif ingin memantau, mengawal kasus ini, sangat tidak adil jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan Reza Gladys Rp 4 miliar terkait promosi produk kecantikan dan berhenti tidak berkelanjutan langsung ditahan. Sementara saudara RL (Richard Lee) kerugian diduga ratusan milyar dan masih berjalan hingga hari ini,” kata Amira.
Ia menambahkan, masih dapat ditemukannya produk White Tomato di pasaran menunjukkan dugaan kerugian masyarakat terus berlangsung.
“Karena hingga hari ini doktif masih bisa membeli produk White Tomato. Artinya apa kerugian masyarakat terus berjalan hingga detik ini, sangat tidak adil jika Polda todak melakukan penahanan. tidak adil sama sekali,” ucapnya.
Atas dasar itu, Amira meminta kepolisian menangani perkara ini secara serius dan tanpa penangguhan penahanan.
“Dokter minta keadilan Polda Metro untuk segera melakukan penaganan tanpa disertai penangguhan penahanan,” tandasnya.