Istri Richard Lee Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
Proses pemeriksaan terhadap Reni Efendi telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee sebagai tersangka. Pemeriksaan kali ini menyasar saksi tambahan, yakni istri Richard Lee, Reni Efendi.
"Agenda pemeriksaan hari ini pemeriksaan saksi tambahan Reni Efendi, istri Richard Lee," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Budi menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Reni Efendi telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus berdasarkan keterangan sebelumnya yang telah diberikan.
"Hal ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa, pendalam terhadap keterangan sebelumnya tanggal 16 Juni 2025," ungkap Budi.
Richard Lee Sudah Ditahan Sejak Maret
Sementara itu, dalam perkembangan kasus ini, Richard Lee diketahui telah lebih dahulu ditahan oleh penyidik. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pada 6 Maret 2026.
Pada hari tersebut, Richard Lee terlihat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih.
Ia kemudian digiring oleh sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Saat dibawa menuju tahanan, kedua tangan Richard Lee diduga dalam kondisi diborgol, meski tertutup oleh pakaian yang dikenakannya.
Selama proses penggiringan, ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.