Dishut Kalsel: Pendanaan Internasional Percepat Pemulihan Lahan Kritis dan Tutupan Hutan
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) memanfaatkan pendanaan internasional untuk mempercepat pemulihan lahan kritis dan peningkatan tutupan hutan, terutama melalui program FOLU Net Sink 2030 di tengah keterbatasan anggaran.
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengungkapkan bahwa pendanaan internasional menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan lahan kritis di provinsi tersebut. Inisiatif ini juga bertujuan meningkatkan tutupan hutan melalui program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Langkah strategis ini diambil di tengah keterbatasan anggaran yang dialami pada tahun 2026.
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Sektor ini juga berperan penting dalam mengurangi risiko bencana alam yang kerap terjadi. Oleh karena itu, dukungan pembiayaan yang memadai sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan program pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
Pembangunan sektor kehutanan di Kalsel difokuskan pada beberapa aspek krusial. Ini meliputi pemulihan lahan kritis, peningkatan tutupan lahan, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penguatan pengamanan kawasan hutan juga menjadi bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim global.
Peran Strategis Dishut Kalsel dalam FOLU Net Sink 2030
Sejak tahun 2016, Dishut Kalsel telah aktif berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan serangkaian langkah pemulihan ekosistem hutan di beberapa wilayah prioritas. Upaya ini merupakan bagian integral dari komitmen daerah terhadap keberlanjutan lingkungan.
Fathimatuzzahra menjelaskan bahwa salah satu sumber pendanaan signifikan berasal dari program FOLU Net Sink 2030. Program ini mulai dipersiapkan secara matang sejak tahun 2021. Persiapan ini dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan efektivitas implementasi.
Fokus utama program ini adalah pada pemulihan lahan kritis dan peningkatan tutupan hutan. Hal ini sejalan dengan target nasional untuk mencapai kondisi net sink pada sektor kehutanan. Kalsel menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan menjaga kelestarian hutan.
Detail Pendanaan Internasional untuk Rehabilitasi Lahan Kritis
Pada tahun 2024, Kalimantan Selatan berhasil memperoleh pendanaan tahap pertama melalui skema Resource Based Contribution (RBC). Dana ini mencapai sekitar Rp9 miliar dan dialokasikan untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Dana tersebut akan mencakup area seluas sekitar 305 hektare.
Kegiatan RHL ini tersebar di beberapa wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) penting. Lokasi tersebut meliputi KPH Tanah Laut, KPH Hulu Sungai, dan KPH Kayutangi. Pendanaan ini bersumber dari Pemerintah Norwegia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di bawah Kementerian Keuangan.
Program ini akan berlanjut pada tahun 2025 dengan pendanaan tahap kedua yang diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar. Luasan rehabilitasi lahan yang ditargetkan hampir sama dengan tahap pertama. Pada tahap kedua, kegiatan RHL akan dilaksanakan di wilayah KPH Tabalong, KPH Hulu Sungai, KPH Kusan, dan KPH Pulau Laut. Fokusnya tetap pada pemulihan lahan yang mengalami degradasi parah.
Rencana Rehabilitasi Mangrove dan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Untuk tahun 2026, Dishut Kalsel masih aktif mengikuti proses pembahasan untuk tahap pendanaan berikutnya. Pada tahap ini, usulan kegiatan yang diajukan tidak hanya mencakup rehabilitasi lahan mineral. Namun juga akan diperluas untuk rehabilitasi ekosistem mangrove yang vital.
Beberapa kawasan mangrove yang sedang dalam tahap kajian intensif berada di Kabupaten Tanah Laut dan Kotabaru. Luasan area yang direncanakan untuk rehabilitasi mangrove berkisar antara 100 hingga 200 hektare. Tim lapangan saat ini sedang melakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian lahan dan potensi keberhasilan rehabilitasi.
Selain rehabilitasi lahan, pemerintah daerah juga memprioritaskan kegiatan pemulihan di wilayah hulu yang sebelumnya terdampak banjir. Contohnya adalah Daerah Tangkapan Air (DTA) Barabai dan DTA Riam Kiwa. Upaya ini bertujuan memperkuat fungsi ekosistem dalam mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews