Dewan Adat Respons Status Putra Mahkota Keraton Surakarta Nyesel Gabung Republik: Tidak Bicara Sama Keluarga Dulu
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR. Koes Moertiyah Wandansari menyayangkan tindakan tersebut.
Lembaga Dewan Adat (LDA) merespons pernyataan Putra Mahkota Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro soal 'Nyesel Gabung Republik' yang viral di media social.
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR. Koes Moertiyah Wandansari menyayangkan tindakan tersebut. Menurut Gusti Moeng, unggahan tersebut membuat penilaian dari luar terhadap keraton tidak baik.
"Harusnya kalau bicara dan menulis seperti itu ada dasarnya, apalagi dia itu sarjana hukum. Itu sangat tidak baik dampaknya untuk keraton. Kalau bicara harus diterangkan, kenapa bicara seperti itu, hukumnya seperti apa, harusnya kan seperti itu," ujar Gusti Moeng, Rabu (5/3).
Dia mengatakan, pernyataan tersebut lebih bersifat pribadi dan bukan pernyataan resmi dari keraton. Apalagi dia tidak menyampaikan dasar hukumnya dan tidak membicarakannya terlebih dahulu dengan keluarga.
"Itu lebih ke pribadi pernyataannya itu. Tidak ada dasar hukumnya dan tidak bicara sama keluarga dulu, jadi asal menyampaikan gitu," kata dia.
Belum Ada Putra Mahkota
Lembaga Dewan Adat (LDA) mempersilakan status Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA (Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom) Hamangkunegoro sebagai Putra Mahkota. LDA menyebut saat ini belum ada Putra Mahkota atau Adipati Anom di salah satu pewaris dinasti Mataram Islam itu.
"Saya sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat harus menyampaikan bahwa Keraton Surakarta Hadiningrat saat ini belum ada Putra Mahkota atau Adipati Anom," ujar Gusti Moeng.
Putri Pakubuwono XII ini mengatakan, ada banyak ketentuan atau syarat untuk menjadi Adipati Anom. Di antaranya, status pernikahan ibunya. Dia adalah putra tertua dari Raja Paku Buwono XII yang saat ini bertahta.
"Ketentuan untuk menjadi Adipati Anom itu banyak. Mulai dari perkawinan ibunya, terus juga pastinya lahir dalam posisi, nantinya kalau Adipati Anom itu mau bertahta itu kalau dari garwa ampil (istri selir atau bukan permaisuri) itu kan pas di mana Sinuhun seda (meninggal), untuk ditetapkan. Dan itu adalah anak laki-laki tertua," ujar dia.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta itu menegaskan, saat ini belum ditetapkan adanya putra mahkota. Adik kandung PB XIII itu meminta agar Hamangkunegoro dan keluarganya tidak memaksakan diri.
"Jadi saat ini Lembaga Dewan Adat saya sebagai ketuanya menyampaikan seperti itu. Jadi kalau wong Jowo jangan nggege mongso (memaksakan diri) lah gitu. Nanti tidak baik, itu," kata Sekjen Forum Komunikasi dan Informasi Karaton Nusantara (FKIKN) itu.
Status Putra Keraton Surakarta
Sebelumnya KGPAA Hamangkunegoro menuliskan sebuah kalimat di status Instagram pribadinya, kgpaa. hamengkunegoro yang mengundang pertanyaan.
Kalimat tersebut berbunyi, 'Nyesel gabung Republik' dengan latar belakang warna hitam. Tulisan itu diunggah pada Jumat 28 Februari 2025. Ia juga menuliskan 'Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi' di unggahannya.
Namun tak lama kemudian ia menghapus status tersebut. Kalimat ini langsung menyebar luas dan menjadi viral di platform media sosial X. Salah satu akun yang mengunggah ulang screenshot tersebut adalah @helmi_stbd, yang menulis:
"BREAKING NEWS: KGPAA Hamangkunegoro sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta menyampaikan penyesalan bergabungnya Kraton Surakarta ke dalam Republik Indonesia." tulisnya.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat pun angkat bicara. Dany mengatakan jika unggahan putra mahkota tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia yang belakang diterpa sejumlah permasalahan rumit.
"Ada 4 isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga beliau menuliskan unggahan kritikan," ujar Dany.
Menurut Dany, keempat isu tersebut adalah korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, kasus PHK dan tutupnya PT Sritex Sukoharjo, korupsi di PT Timah serta kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Selain keempat isu tersebut, Dany mengatakan, Hamangkunegoro juga mempertanyakan status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang masih ditangguhkan oleh pemerintah.
"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah. Kritik ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah," tandasnya.