Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya adalah putra bungsu dari Pakubuwana XIII dan GKR Pakubuwana (KRAy Pradapaningsih). Saat ini telah menginjak usia 22 tahun dan sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Diketahui pada 27 Februari 2023, Gusti Purbaya resmi dinobatkan sebagai Putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunagara, dalam acara Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII yang ke-18.
Dengan nama lengkapnya setelah dinobatkan menjadi putra mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Tidak hanya gelar pada namanya, tetapi juga gelar Sarjana Hukum yang diampu oleh Gusti Purbaya ini menjadikan sebuah suatu tanggung jawab untuk mengerti isu-isu yang sedang terjadi, dan apa yang sudah diungkapkan melalui media sosialnya pada 28 Februari 2025 lalu.
Advertisement
Unggahan Status KGPAA Hamangkunegoro
Masyarakat dibuat penasaran oleh unggahan Gusti Purbaya pada akun media sosial pribadinya (@kgpaa.hamangkunegoro) pada 28 Februari 2025. Pada unggahan tersebut terdapat tulisan 'Nyesel Gabung Republik' dan 'Percuma Republik kalau Cuma untuk Membohongi', dengan latar belakang hitam yang mengundang berbagai pro dan kontra dari masyarakat.
Tidak sedikit netizen di media sosial yang mengomentari unggahan terbarunya di akun Gusti Purbaya, meski unggahan terakhirnya tidak ada korelasinya dengan ungkapan kritik tersebut.
Mulai dari yang pro, mendukung kritik yang dilontarkan olehnya, hingga yang kontra, menjelek-jelekkan Keraton Surakarta Hadiningrat dan ada pula yang mendukung terpisahnya Republik Indonesia dan kota Solo.
Ungkapan kritik tajam ini jelas ada dasarnya, karena banyaknya persoalan yang dihadapi pemerintahan saat ini, sehingga Gusti Purbaya mengungkapkan kritik tersebut melalui media sosial. Keempatnya adalah:
1. Kasus korupsi BBM – Dugaan penyimpangan dalam penjualan Pertamax oplosan di PT Pertamina Patra Niaga.
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Sritex – Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang harus menutup operasionalnya setelah 58 tahun beroperasi.
3. Kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah – Kasus yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.
4. Polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten – Kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tegas dalam menangani masalah ini
Di balik unggahannya yang cukup menimbulkan pro dan kontra publik, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat GKR Koes Moertiyah Wandansari mengungkapkan rasa kecewa atas unggahan tersebut, yang dapat berdampak pada penilaian publik terhadap keraton menjadi buruk.
Reporter magang: Fitry Faadhilah