Demo Ojol, Begini Kalkulator Hitungan Tarif Ojek Online
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online dari berbagai daerah di Indonesia ramai-ramai turun ke jalan siang ini.
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online dari berbagai daerah di Indonesia ramai-ramai turun ke jalan siang ini. Mereka menyuarakan protes terhadap kebijakan tarif rendah dan potongan aplikasi yang kian memberatkan.
Para pengemudi mengeluhkan tarif dasar ojol yang tak masuk akal. Tidak sebanding dengan biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, dan waktu kerja.
Gelombang protes itu dibawa pengemudi ojol dan taksi online pada tiga titik utama di Jakarta. Depan Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Demo ojol kali ini bertajuk ‘Aksi 205’.
Para pengemudi akan berkumpul dengan atribut khas mereka. Membawa spanduk dan poster yang mencerminkan tuntutan akan keadilan dan kesejahteraan.
Minta Potongan Aplikasi Turun Jadi 10%
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, tuntutan utama pengemudi adalah potongan aplikasi diturunkan menjadi 10% agar penghasilan mereka lebih layak.
Saat ini, potongan biaya aplikasi cukup tinggi, mencapai 20 hingga 50%. Padahal, Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 mengatur batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20%.
“Sekarang kami menuntut menjadi 10 persen,” tegas Igun, Minggu (18/5).
Pengemudi ojol juga menuntut revisi tarif penumpang. Sistem tarif yang berlaku saat ini, seperti tarif ‘hemat’ dan ‘prioritas’ dinilai merugikan pengemudi. Mereka meminta agar sistem tarif dievaluasi dan direvisi agar lebih adil bagi semua pihak.
Para pengemudi merasa bahwa sistem tarif yang ada saat ini tidak transparan dan seringkali mengurangi pendapatan mereka secara signifikan.
Tuntutan lainnya adalah penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang. Para pengemudi menginginkan agar tarif untuk layanan ini ditetapkan secara jelas dan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan YLKI. Sehingga tidak ada lagi praktik penetapan tarif sepihak yang merugikan pengemudi.
Hitungan Tarif Ojek Online
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membagi tarif ojol ke dalam tiga zona wilayah. Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali.
Zona II ada Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Terakhir, Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Pada Zona I, tarif per km mulai Rp2.000 hingga Rp2.500. Biaya batas bawah untuk jarak ≤4 km antara Rp8.000 sampai Rp10.000.
Sementara pada Zona II Jabodetabek, tarif per km mulai dari Rp2.550 sampai Rp2.800. Sedangkan biaya minimal ≤4 km adalah Rp10.200 hingga Rp11.200.
Pada Zona III, tarif per km sebesar Rp2.300 sampai Rp2.750. Biaya batas bawah ≤4 km mulai dari Rp9.200 hingga Rp11.000.
Dari angka tersebut, merdeka.com coba simulasikan perhitungan tarif. Ambil contoh, seorang penumpang berada di Jakarta (Zona II) dan ingin menempuh perjalanan sejauh 7 km.
Berikut perhitungannya:
4 km pertama → tarif tetap:
- Tarif minimum: Rp10.200
- Tarif maksimum: Rp11.200
3 km selanjutnya (di luar 4 km pertama):
- Dihitung per km, yaitu:
- Tarif minimum: Rp2.550/km
- Tarif maksimum: Rp2.800/km
Maka:
- 3 km × Rp2.550 = Rp7.650 (minimum)
- 3 km × Rp2.800 = Rp8.400 (maksimum)
Total perjalanan 7 km:
- Tarif total minimum: Rp10.200 + Rp7.650 = Rp17.850
- Tarif total maksimum: Rp11.200 + Rp8.400 = Rp19.600
Dengan begitu, jika penumpang naik ojol sejauh 7 km di Jakarta, tarif yang harus dibayar akan berada di kisaran Rp17.850 – Rp19.600. Biaya ini bisa berubah saat jam sibuk atau cuaca buruk yang kadang bikin tarif naik.
Setelah mengetahui tarif yang harus dibayar penumpang, perlu dihitung perkiraan nominal yang diterima pengemudi ojol jika aplikator menetapkan biaya pemotongan aplikasi 20 hingga 50 persen.
Potongan 20% aplikator
- 20% dari Rp19.600 = Rp3.920
- Penghasilan bersih pengemudi = Rp19.600 - Rp3.920 = Rp15.680
Jika potongan naik menjadi 50%, maka:
- Potongan = Rp9.800
- Pengemudi hanya dapat = Rp19.600 - Rp9.800 = Rp9.800.