Gelar Aksi di DPR, ini Tuntutan Para Driver Ojol
Igun mengklaim, massa yang hadir bukan hanya dari Jabodetabek, tapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.
Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Meski sebelumnya sempat digembar-gemborkan akan dihadiri ribuan massa, nyatanya hanya puluhan orang yang tampak di lokasi. Hujan deras yang sempat mengguyur Jakarta dinilai jadi penyebab sepinya peserta aksi.
"Tadi kami berangkat dari markas Garda sekitar ada 200. Nah ini juga rekan-rekan kami banyak yang terlambat karena hujan deras sekali, ya. Jadi memang target kami hari ini ada sekitar 2000an. Namun, banyak kawan-kawan kami memang karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, belum mencapai ke lokasi aksi demonstrasi hari ini," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, kepada wartawan, Rabu.
Igun mengklaim, massa yang hadir bukan hanya dari Jabodetabek, tapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.
“Di sini ada rekan kami dari Jambi, dari Jawa Timur, Jawa Barat, bahkan dari Papua, Jayapura juga ada datang khusus untuk hadir dalam aksi 17 September 2025 ini,” ujarnya.
Terkait tuntutan, Igun menyebut ada lima poin utama yang dibawa Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia. Pertama, Rancangan Undang-Undang Transportasi Online segera masuk dalam Prolegnas 2025–2026 atau jika bisa dipercepat melalui Peraturan Presiden agar ojol punya kepastian hukum.
Kedua, pembagian hasil harus 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk aplikator.
"Yang sekarang ini, bagi hasil itu kan dalam Kepmenhub maupun Permenhub 20%. Kawan-kawan atau kami ini minta agar bagi hasil itu dijadikan 10% untuk aplikator, 90% untuk lara pengemudi online," ucap dia.
Ketiga, penetapan tarif resmi untuk jasa antar barang dan makanan. Keempat, audit investigatif terhadap potongan 5 persen yang sejak 2022 dipungut perusahaan aplikasi.
"Nah untuk nilai 5%, biaya potongan 5% ini agar segera dilakukan audit investigatif. Karena di dalam regulasi tertera jelas bahwa ada audit Investigatif setiap 6 bulan itu yang harus dilaporkan oleh perusahaan aplikasi penggunaan 5%, yang potong dari para pengemudi online Kepada Kementerian Perhubungan," ucap dia.
Kelima, penghapusan program yang dianggap merugikan driver, seperti aceng, slot, multi order, dan member berbayar.
“Jadi 5 tuntutan utama tersebut yang kita suarakan pada hari ini. Ada tambahan satu mengenai tragedi 28 Agustus 2025 Jadi kami minta agar proses hukum dari tragedi 28 Agustus 2025 harus tetap berjalan. Kapolri harus mengusut tuntas atas gugurnya rekan kami Saudara Almarhum Affan Kurniawan," terang dia.
Igun juga berharap perwakilan DPR RI menemui peserta aksi atau menerima perwakilan mereka masuk ke kompleks DPR.
"Ya kami berharap adanya perwakilan dari DPR RI, dari Wakil Rakyat yang bisa menemui kami ataupun kami bisa diterima perwakilan kami ke dalam DPR RI. Karena di sini juga tidak hanya Ojek Online dari Jabodetabek," ujar dia.