Dasco Sebut Tidak Ada Perwakilan DPR di Komite Reformasi Polri
“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, tidak ada perwakilan Dewan dalam Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah.
“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Meski begitu, DPR RI akan mengawasi proses reformasi Polri yang bakal dilakukan oleh komite tersebut.
Dasco mengatakan, tugas tim reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang beranggotakan 52 orang.
Tim tersebut akan dibagi ke dalam sub kelompok yang bertugas melakukan pendataan-pendataan untuk membantu Komite Reformasi Polri.
"Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam bebearapa sub kelompok yang nanti akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi polri yang dibentuk presiden," kata Dasco.
Dasco memastikan, tim reformasi bentukan Listyo ini tidak bertentangan dengan komite reformasi bentukan pemerintah. Nantinya Komite Reformasi Polri akan diawasi Komisi III DPR RI.
"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkap Komisi Reformasi Polri beranggotakan sembilan orang termasuk salah satunya adalah Eks Menko Polhukam Mahfud MD.