Barantin Perkuat Sistem Karantina Dorong Daya Saing Ekspor Komoditas Indonesia
Badan Karantina Indonesia (Barantin) perkuat empat sistem karantina untuk tingkatkan daya saing ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di pasar internasional, demi memenuhi standar global.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengambil langkah strategis untuk memperkuat empat sistem karantina. Upaya ini bertujuan utama mendorong ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan Indonesia ke pasar global. Kepala lembaga ini, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa penguatan ini sangat diperlukan.
Langkah ini krusial untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah internasional. Pasar global saat ini sangat memperhatikan kualitas, keamanan hayati, ketertelusuran, dan kepercayaan. Karding menekankan bahwa keempat aspek ini menjadi kunci utama dalam perdagangan internasional.
Penguatan sistem tersebut diharapkan dapat memenuhi tuntutan perubahan paradigma perdagangan. Dengan demikian, produk Indonesia dapat bersaing secara optimal dan mendapatkan kepercayaan lebih dari pasar internasional.
Empat Pilar Penguatan Sistem Barantin
Barantin memperkuat empat sistem utama yang vital untuk ekspor komoditas. Sistem-sistem tersebut meliputi biosecurity atau keamanan hayati, serta digital traceability atau sistem ketertelusuran digital. Kedua aspek ini memastikan produk aman dan asal-usulnya dapat dilacak dengan mudah.
Selain itu, lembaga ini juga mengoptimalkan pre-border cooperation atau kerja sama pengawasan sebelum barang masuk negara tujuan. Sistem ini didukung oleh fast clearance system atau sistem percepatan layanan. Karding menjelaskan bahwa pasar internasional kini menuntut kualitas, keamanan, ketertelusuran, dan kepercayaan yang tinggi.
Ia menegaskan bahwa biosecurity telah menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha. Terutama bagi mereka yang ingin produknya menembus pasar global. Penguatan ini menjadi fondasi penting untuk memenuhi standar internasional yang ketat.
Dampak Positif pada Ekspor Komoditas Hayati Indonesia
Penerapan standar karantina dan perbaikan sistem perdagangan telah meningkatkan kepercayaan pasar internasional. Hal ini terutama terlihat pada beberapa komoditas hayati Indonesia, termasuk ikan hias. Karding menyebutkan bahwa Indonesia kini memiliki kepercayaan yang kuat di pasar global.
Menurutnya, Indonesia tidak hanya memiliki potensi varietas yang melimpah. Namun, juga telah melakukan perbaikan di berbagai bidang sehingga dipercaya pasar internasional dalam perdagangan ikan hias. Ekosistem perdagangan yang semakin baik ini sangat berpotensi.
Penguatan keempat sistem oleh lembaga ini dapat mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam perdagangan ikan hias dunia. Barantin juga aktif mendorong penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Tujuannya adalah memastikan kualitas ikan hias Indonesia tetap terjaga.
Saat ini, sebanyak 128 instalasi karantina ikan hias ber-CKIB telah diakui oleh General Administration of Customs China (GACC). Pengakuan ini menunjukkan standar kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia.
Transformasi Pendekatan dan Peran Barantin
Transformasi Barantin dilakukan dengan mengubah pendekatan inspeksi manual menjadi berbasis risiko. Perubahan ini meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengawasan. Selain itu, dokumen berbasis kertas kini telah diintegrasikan secara digital.
Transformasi ini juga mencakup pengawasan post-border control yang pasif menjadi pre-border control yang aktif dan preventif. Pendekatan proaktif ini mampu mencegah masalah sebelum komoditas masuk perbatasan. Barantin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan.
Barantin juga berperan sebagai fasilitator perdagangan. Ini dilakukan melalui pendampingan perusahaan, pembukaan akses pasar, serta percepatan layanan karantina. Karding menjelaskan bahwa percepatan proses ini dapat menurunkan biaya operasional.
Penerapan biosecurity dan ketertelusuran dapat meningkatkan kepercayaan pasar secara signifikan. Hal ini pada akhirnya berdampak positif pada harga jual komoditas yang lebih tinggi. Barantin terus berkoordinasi erat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional, pelaku usaha, eksportir, dan legislatif. Koordinasi ini bertujuan memperkuat sistem karantina dan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.
Sumber: AntaraNews