KKP Perkuat Akses Ekspor Perikanan Indonesia ke China dengan Ratusan UPI Baru
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memperluas pintu ekspor perikanan Indonesia ke China, dengan lebih dari 600 Unit Pengolahan Ikan (UPI) kini mengantongi izin resmi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperluas akses ekspor produk perikanan nasional ke China, membuka peluang besar bagi produk kelautan Indonesia di pasar internasional. Upaya ini membuahkan hasil signifikan dengan lebih dari 600 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang kini telah memperoleh izin resmi untuk memasuki pasar Tiongkok. Perluasan pasar ini menjadi indikator positif bagi pertumbuhan sektor perikanan nasional.
Perluasan akses ini merupakan langkah strategis KKP untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di kancah global. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menegaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai otoritas kompeten (CA) jaminan mutu ikan Indonesia yang diakui oleh China. Hal ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap standar mutu internasional yang ketat.
Terbaru, sebanyak delapan UPI baru saja mendapatkan izin ekspor pada Senin, 11 Mei lalu, menambah daftar panjang unit usaha yang dapat beroperasi di pasar China. Dengan tambahan ini, total UPI yang terdaftar mencapai 638 unit, siap memasok beragam produk perikanan ke Negara Tirai Bambu. Ini menunjukkan peningkatan kepercayaan dan penerimaan produk perikanan Indonesia.
Peningkatan Jumlah UPI dan Mekanisme Perizinan
Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, menjelaskan peran penting lembaganya dalam memfasilitasi ekspor. Pihaknya selaku competent authority (CA) jaminan mutu ikan Indonesia yang diakui China, telah membawa lebih dari 600 UPI memperoleh register number atau izin untuk melakukan kegiatan ekspor produk perikanan ke Tiongkok.
General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) sebagai mitra kerja KKP, telah mengeluarkan izin bagi delapan UPI baru pada Senin, 11 Mei lalu. Dengan persetujuan ini, total UPI yang mendapatkan izin ekspor ke China kini mencapai 638 unit. Proses ini menunjukkan kelancaran kerja sama bilateral antara kedua negara.
GACC China menyetujui proposal pengajuan bagi delapan UPI tersebut melalui jalur bilateral channel Mutual Recognition Arrangement (MRA). Berkat kesepakatan ini, per 11 Mei 2026 kedelapan UPI tersebut sudah bisa melakukan kegiatan ekspor ikan ke negara itu.
Delapan UPI baru yang telah lolos verifikasi dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke China adalah PT Duta Mitra Semesta, PT BPH Global Indonesia, CV Daniel Nathania Fishery, PT Bintang Samudera Pratama, PT Ramantha Kawanua Indonesia, PT Marindo Jaya Maros, PT Jaya Mega Samudra, dan PT Zhongyi Supply Chain Services.
Potensi dan Komoditas Unggulan Ekspor Perikanan
Saat ini, terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke China, menunjukkan keragaman produk kelautan Indonesia yang diminati pasar Tiongkok. Diversifikasi produk ini menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekspor perikanan nasional.
Kinerja ekspor produk perikanan Indonesia ke China pada tahun 2025 menunjukkan angka yang mengesankan. Volumenya tercatat sebesar 491.528 ton, dengan nilai mencapai 1,04 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp17,46 triliun. Data ini menggarisbawahi kontribusi signifikan sektor perikanan terhadap perekonomian negara.
Sepuluh komoditas perikanan utama yang menjadi andalan ekspor ke China meliputi frozen squid, eucheuma cottonii seaweed, gracilaria seaweed, frozen ribbon fish, eucheuma cottonii, dried eucheuma cottonii seaweed, dried gracilaria seaweed, eucheuma spinosum, frozen leather jacket fish, dan frozen croaker fish. Komoditas-komoditas ini menunjukkan potensi besar Indonesia di pasar global.
Pentingnya Kualitas dan Standar Internasional
Ishartini mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait yang telah mendapatkan akses ekspor untuk senantiasa menjaga komitmen. Mereka harus konsisten dalam menerapkan standar sanitasi, higiene, serta prinsip keamanan pangan, baik di dalam rantai produksi maupun lingkungan sekitar fasilitas.
Penjagaan kualitas produk merupakan faktor krusial untuk memastikan keberterimaan di pasar internasional dan memperkuat kepercayaan global. Langkah ini akan secara langsung menambah daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan pentingnya memastikan kualitas produk agar tetap terjaga. Tujuannya adalah menjadikan industri perikanan Indonesia semakin maju dan mampu menjadi penguasa di era pasar bebas. Komitmen terhadap mutu adalah kunci keberhasilan jangka panjang.
Sumber: AntaraNews