Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini mengumumkan kabar baik bagi industri perikanan nasional. Sebanyak 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Indonesia berhasil memperoleh nomor persetujuan ekspor produk perikanan ke China. Persetujuan ini dikeluarkan oleh Administrasi Umum Kepabeanan China (GACC) dan menjadi langkah strategis.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menyatakan bahwa pencapaian ini didasari oleh perjanjian bilateral. Perjanjian tersebut adalah kesetaraan sistem jaminan mutu produk perikanan atau Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara kedua negara. Ini membuka pintu bagi diversifikasi produk ekspor Indonesia.
Persetujuan ekspor tambahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi produk perikanan Indonesia di pasar Tiongkok. Terlebih lagi, momen ini bertepatan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang biasanya meningkatkan permintaan. Ini adalah angin segar bagi pelaku usaha perikanan di Tanah Air.
Advertisement
Advertisement
Proses Panjang Dibalik Akses Pasar Tiongkok
Untuk mendapatkan nomor persetujuan ekspor ikan ini, Badan Mutu KKP bekerja sama erat dengan GACC. Mereka telah melaksanakan serangkaian proses teknis dan administratif yang ketat. Proses ini sesuai dengan ruang lingkup Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang telah disepakati bersama.
Proses tersebut mencakup registrasi resiprokal antara kedua belah pihak. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan pra-perbatasan bersama untuk memastikan standar kualitas. Konsultasi tindakan korektif bersama juga menjadi bagian penting dari tahapan ini.
Pengajuan dokumen dilakukan melalui sistem GACC, dengan Badan Mutu KKP bertindak sebagai otoritas kompeten. Seluruh tahapan ini memastikan bahwa produk perikanan Indonesia memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan oleh China. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan pasar internasional.
Advertisement
Advertisement
Potensi Ekspor dan Komitmen Kualitas Produk Perikanan
Saat ini, Indonesia telah mengekspor sekitar 1.080 jenis komoditas perikanan ke China. Angka ini menunjukkan keragaman produk laut yang diminati pasar Tiongkok. Ini juga menjadi bukti potensi besar sektor perikanan Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, volume ekspor produk perikanan Indonesia ke China mencapai 491.528 ton. Total nilai ekspor tersebut fantastis, yakni 1,04 miliar dolar AS atau sekitar Rp17,46 triliun. Data ini menegaskan posisi China sebagai pasar penting.
Beberapa komoditas utama yang mendominasi ekspor antara lain cumi beku, rumput laut, ikan pita beku, ikan jaket kulit beku, dan ikan croaker beku. Keberagaman ini menunjukkan adaptasi produk Indonesia terhadap permintaan pasar.
Advertisement
Ishartini mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang telah mendapatkan akses ekspor agar senantiasa menjaga komitmen. Mereka harus konsisten dalam menerapkan standar sanitasi, higiene, dan prinsip keamanan pangan. Kualitas produk adalah kunci keberlanjutan ekspor.
Sumber: AntaraNews