Dasco Bocorkan Tugas Reformasi Polri Bentukan Listyo Sigit
Ia menyebut, tim tersebut akan dibagi ke dalam sub kelompok yang bertugas melakukan pendataan untuk membantu Komite Reformasi Polri.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan tugas tim reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang beranggotakan 52 orang.
Ia menyebut, tim tersebut akan dibagi ke dalam sub kelompok yang bertugas melakukan pendataan untuk membantu Komite Reformasi Polri.
"Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam bebearapa sub kelompok yang nanti akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi polri yang dibentuk presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Dasco memastikan, tim reformasi bentukan Listyo ini tidak bertentangan dengan komite reformasi bentukan pemerintah. Nantinya Komite Reformasi Polri akan diawasi Komisi III DPR RI.
"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkap Komisi Reformasi Polri beranggotakan sembilan orang termasuk salah satunya adalah Eks Menko Polhukam Mahfud MD.