Komite Reformasi Polri Diumumkan Oktober: Siapa Saja Tokoh yang Digadang-gadang?

Menko Yusril Ihza Mahendra mengumumkan Komite Reformasi Polri akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025, dengan sejumlah nama besar digadang-gadang untuk memperkuat reformasi kepolisian.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komite Reformasi Polri Diumumkan Oktober: Siapa Saja Tokoh yang Digadang-gadang?
Menko Yusril Ihza Mahendra mengumumkan Komite Reformasi Polri akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025, dengan sejumlah nama besar digadang-gadang untuk memperkuat reformasi kepolisian. (Merdeka.com)

Pembentukan Komite Reformasi Polri yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto akan segera diumumkan kepada publik. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pengumuman komite ini paling lambat akan dilakukan pada pertengahan bulan Oktober 2025. Proses finalisasi menunggu kepulangan Presiden dari lawatan luar negeri, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya reformasi ini.

Pengumuman tersebut disampaikan Yusril saat jumpa pers di Jakarta pada hari Jumat, 26 September. Komite ini dibentuk sebagai respons terhadap berbagai kritik masyarakat terkait kinerja kepolisian dan kebutuhan mendesak untuk merevisi Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak diperbarui. Inisiatif ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tubuh kepolisian, menjadikannya lebih profesional dan akuntabel di mata publik.

Beberapa nama besar telah disebut-sebut akan mengisi posisi penting dalam komite ini, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menko Yusril sendiri mengisyaratkan keterlibatannya, menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memintanya untuk turut serta dalam komite tersebut bersama para pakar di bidang hukum tata negara.

Mengenal Komite Reformasi Polri dan Tujuannya

Komite Reformasi Polri merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjawab tantangan dan kritik terhadap institusi kepolisian. Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki keinginan kuat untuk segera melakukan reformasi di tubuh Polri. Pembentukan komite ini menjadi prioritas untuk mempercepat proses perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Tujuan utama dari komite ini adalah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian dan kerangka hukum yang mengatur institusi tersebut. Salah satu fokus utamanya adalah merevisi Undang-Undang Polri yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika sosial dan kebutuhan hukum saat ini. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi kepolisian yang lebih modern dan responsif.

Selain itu, komite ini juga akan meninjau berbagai tuduhan negatif yang sering dialamatkan kepada kepolisian. Yusril menyambut baik inisiatif ini, menyatakan, “Banyak tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak juga. Karena itu, saya menyambut baik dan kita senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk komite reformasi itu.” Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk objektif dalam menilai dan memperbaiki institusi Polri.

Nama-nama Potensial dan Keterlibatan Menko Yusril

Proses seleksi anggota Komite Reformasi Polri telah berjalan, dan beberapa nama tokoh nasional yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum dan tata negara telah muncul sebagai kandidat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD adalah dua di antaranya yang disebut-sebut akan memperkuat komite ini dengan keahlian dan pengalaman mereka.

Keterlibatan Menko Yusril Ihza Mahendra dalam komite ini juga hampir dipastikan. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang secara langsung memintanya untuk bergabung, “Pak Presiden mengatakan kepada saya, 'Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi.' … Dia (Presiden) bilang ‘Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara’.” Hal ini menunjukkan bahwa komite akan diisi oleh para ahli yang kompeten.

Kehadiran para pakar hukum tata negara dalam komite ini sangat krusial untuk memastikan bahwa reformasi yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum. Mereka diharapkan dapat memberikan pandangan objektif dan solusi konstruktif untuk perbaikan sistem kepolisian di Indonesia.

Sinergi Komite Presiden dan Tim Internal Polri

Menko Yusril Ihza Mahendra juga menjelaskan bahwa Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden akan bekerja secara sinergis dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kedua entitas ini memiliki fokus yang berbeda namun saling melengkapi untuk mencapai tujuan reformasi yang sama.

Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri akan lebih berfokus pada pembenahan internal kepolisian. Tugas mereka mencakup perbaikan prosedur, etika, dan sistem kerja di dalam tubuh Polri. Tim internal ini akan menjadi ujung tombak dalam implementasi perubahan dari dalam, memastikan bahwa setiap kebijakan reformasi dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Yusril menegaskan bahwa tidak akan ada tumpang tindih atau 'tabrakan' dalam kerja antara kedua tim tersebut. “Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu,” ujarnya. Komite Reformasi Polri bentukan Presiden akan memberikan arahan strategis dan kerangka kebijakan yang lebih luas, sementara tim internal Kapolri akan menerjemahkan dan melaksanakannya dalam operasional sehari-hari, menciptakan reformasi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi