Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima informasi terkini. Hal ini terkait dengan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri yang disebut akan melibatkan dirinya dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, pada Minggu (26/10). Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai komite penting yang akan dibentuk oleh pemerintah.
Meskipun telah menyatakan kesediaannya bergabung, Mahfud MD memilih untuk tidak menanyakan tindak lanjut kepada pihak Istana. Ia memahami bahwa penyusunan tim memerlukan pertimbangan yang tidak sederhana dari Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Advertisement
Mahfud MD menegaskan bahwa komunikasi resmi terkait tawaran bergabung dalam Komite Reformasi Polri telah lama selesai. "Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke', untuk reformasi Polri saya bersedia," ujarnya. Pernyataan kesediaan ini menjadi titik awal keterlibatannya, namun perkembangan selanjutnya belum ia terima.
Setelah menyatakan kesediaan tersebut, Mahfud MD memilih untuk tidak menanyakan tindak lanjut kepada pihak manapun. Ia tidak ingin terkesan terlalu berambisi atau mendesak. "Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia," kata Mahfud, menjelaskan alasannya untuk tetap pasif dalam menunggu informasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengakui belum ada komunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri. Sosok Dofiri sangat relevan dalam pembentukan komite ini, sehingga ketiadaan komunikasi ini menunjukkan bahwa proses internal masih berjalan. Ini penting untuk memastikan Komite Reformasi Polri dapat bekerja efektif.
Advertisement
Advertisement
Mahfud MD menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap kompleksitas pembentukan tim reformasi semacam ini. "Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud. Ia percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto memerlukan waktu untuk menyusun Komite Reformasi Polri dengan cermat dan tepat, mengingat urgensi dan sensitivitas isu yang akan ditangani.
Oleh karena itu, Mahfud memilih untuk bersabar dan menunggu keputusan akhir dari Presiden. "Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden," imbuhnya, menunjukkan kepercayaan penuh pada proses yang berjalan di tingkat Istana. Pembentukan komite ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi institusi kepolisian.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi kesediaan Mahfud MD untuk bergabung. Prasetyo juga menyebutkan bahwa Komite Reformasi Polri akan beranggotakan sekitar sembilan orang. Anggota komite ini direncanakan mencakup sejumlah tokoh penting dan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memastikan representasi yang kuat.
Advertisement
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Dengan melibatkan tokoh-tokoh kredibel seperti Mahfud MD, diharapkan komite ini mampu merumuskan rekomendasi yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif untuk kebaikan masyarakat.
Sumber: AntaraNews