Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Meski Didemo Besar-besaran, Ternyata Segini Harta Kekayaannya
Dalam konteks protes yang dilakukan oleh warga Pati, perhatian masyarakat kini berfokus pada kekayaan yang dimiliki Sudewo sebagai seorang pejabat publik.
Aksi demonstrasi yang meminta pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, berubah menjadi kericuhan pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam peristiwa tersebut, situasi menjadi tidak terkendali, dengan massa yang melemparkan botol, merobohkan tembok, dan memecahkan kaca di pendopo.
Sudewo menyatakan bahwa ia memahami perasaan warga yang hadir, sehingga kondisi tersebut sulit untuk dikendalikan sepenuhnya. Ia menganggap insiden ini sebagai pengalaman berharga, mengingat ia baru menjabat sebagai bupati selama beberapa bulan.
"Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya karena juga baru saja beberapa bulan menjabat sebagai bupati. Masih banyak kekurangan, masih banyak kelemahan yang harus kami benahi," tegas Sudewo.
Di tengah perhatian publik terhadap aksi unjuk rasa tersebut, sorotan juga tertuju pada harta kekayaan Sudewo sebagai pejabat negara.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaannya mencapai Rp31.519.711.746.
Kekayaan tersebut terdiri dari beberapa kategori, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp17.030.885.000; alat transportasi dan mesin Rp6.336.050.000; harta bergerak lainnya Rp795.000.000; serta surat berharga senilai Rp5.397.500.000.
Selain itu, Sudewo juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.960.276.746. Menariknya, ia tercatat tidak memiliki utang.
Kepemilikan atas tanah, bangunan, dan kendaraan
Berikut adalah rincian mengenai kepemilikan aset:
- Tanah dan bangunan yang dimiliki tersebar di berbagai lokasi seperti Kota Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, Wonogiri, Pacitan, Blora, Tuban, dan Depok, dengan nilai per bidang berkisar antara puluhan juta hingga miliaran rupiah.
- Dalam hal alat transportasi, terdapat Toyota Alphard 2024 yang bernilai Rp1,7 miliar, BMW X5 2023 seharga Rp1,9 miliar, dan Toyota Land Cruiser 2019 juga senilai Rp1,9 miliar, ditambah beberapa mobil dan motor lainnya.
- Selain itu, terdapat surat berharga dan kas yang total nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurut Sudewo, meskipun para demonstran mendesaknya untuk mengundurkan diri dari jabatan bupati, ia menegaskan bahwa semua keputusan harus mengikuti mekanisme yang ada. Mengenai rapat paripurna DPRD Pati yang telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan dirinya, Sudewo memilih untuk menghormati prosedur tersebut. "Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut. Lebih-lebihnya kemudian dari tuntutan dari para pemerintah saya," ujarnya.
DPRD Kabupaten Pati telah melaksanakan sidang paripurna dan menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan. "Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket)," ungkapnya kepada Liputan6.com pada Rabu (13/8). Ia menekankan bahwa semua fraksi di DPRD Kabupaten Pati telah sepakat mengenai hal ini. "(Semua) sepakat," tambah Danu.
Selaras dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo sudah dibentuk. "Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat," jelasnya. Ia menyatakan bahwa mereka akan segera melaksanakan tugasnya. "Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," tutupnya.