Bukan Dihentikan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jangkau 20 Juta Penerima dan Perlu Evaluasi Ketat
Anggota DPRD DKI Jakarta menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dievaluasi, bukan dihentikan, meskipun terjadi 70 kasus keracunan yang menimpa ribuan penerima manfaat. Mengapa program ini tetap dianggap penting?
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan evaluasi menyeluruh, bukan penghentian. Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya 70 kasus keracunan yang terjadi sepanjang Januari hingga September 2025. Program ini dinilai telah memberikan manfaat signifikan bagi jutaan penerima di seluruh Indonesia.
Meskipun ribuan penerima terdampak, termasuk tujuh siswa di Jakarta Utara, Lukmanul Hakim menekankan pentingnya peningkatan pengawasan. Ia berpendapat bahwa program yang telah menjangkau lebih dari 20 juta anak sekolah, ibu hamil, dan penerima lainnya di 38 provinsi ini harus terus berjalan. Fokus utama adalah pada perbaikan sistem dan prosedur operasional standar.
Penegasan ini muncul usai acara Maulid Akbar dan doa bersama di Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Minggu (28/9). Lukmanul Hakim menyoroti bahwa pengawasan yang lebih baik adalah kunci untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan program. Ini juga demi menjamin kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pentingnya Evaluasi dan Pengawasan Program MBG
Lukmanul Hakim dari Komisi C DPRD DKI Jakarta secara tegas menyatakan bahwa insiden keracunan yang terjadi pada penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi perhatian serius. Ia menegaskan, "Kalau ada beberapa hari lalu penerima MBG banyak keracunan, tentu harus ditingkatkan pengawasannya lebih baik, bukan programnya yang disetop." Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya tindakan korektif daripada penghentian program.
Sebanyak 70 kasus keracunan yang dilaporkan telah berdampak pada 5.914 penerima MBG, termasuk insiden yang menimpa tujuh siswa di Jakarta Utara. Angka ini menunjukkan skala masalah yang perlu ditangani dengan serius. Namun, Lukmanul Hakim berpendapat bahwa manfaat program yang telah menjangkau 20 juta penerima di 38 provinsi tidak boleh diabaikan.
Program MBG tidak hanya menyediakan asupan gizi, tetapi juga berperan dalam menggerakkan roda ekonomi lokal. Melalui penyerapan tenaga kerja serta pemberdayaan petani dan nelayan, program ini memberikan dampak positif yang lebih luas. Oleh karena itu, peningkatan prosedur operasi standar dan pengawasan ketat menjadi krusial untuk menjamin kualitas makanan dan keberlanjutan manfaatnya.
Rincian Kasus Keracunan dan Tanggung Jawab BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) telah merilis laporan mengenai 70 kasus keracunan yang terjadi sepanjang Januari hingga September 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa 5.914 penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdampak oleh insiden ini. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa BGN bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan berjanji untuk melakukan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus keracunan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Di wilayah I Sumatera, tercatat sembilan kasus dengan 1.307 korban, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung. Wilayah II Pulau Jawa menjadi lokasi dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 41 kasus yang berdampak pada 3.610 penerima MBG. Sementara itu, wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara mencatat 20 kasus dengan 997 penerima yang terdampak.
Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa penyebab utama keracunan adalah kontaminasi bakteri pada makanan dan air. Berbagai jenis bakteri ditemukan, antara lain:
Temuan ini menjadi dasar bagi BGN untuk mengevaluasi dan memperketat standar kebersihan serta keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber: AntaraNews