BGN Hentikan Sementara Tiga Dapur SPPG di Kaimana Akibat Masalah IPAL

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum memenuhi standar, mengganggu distribusi Program Makan Ber

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BGN Hentikan Sementara Tiga Dapur SPPG di Kaimana Akibat Masalah IPAL
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum memenuhi standar, mengganggu distribusi Program Makan Ber (AntaraNews)

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, terhitung sejak 1 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul temuan bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada ketiga dapur tersebut belum memenuhi standar ketentuan yang berlaku. Penghentian ini bertujuan untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga.

Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Wilayah Kaimana, Akmal Rahman, mengonfirmasi bahwa dapur SPPG yang dihentikan sementara adalah SPPG Kaimana Kota 1, SPPG Kaimana Kota 3, dan SPPG Kaimana 5. Akmal menjelaskan, "IPAL (instalasi pengolahan air limbah) belum sesuai standar, sehingga BGN menghentikan sementara sejak 1 April 2026 sebelum liburan sekolah." Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menjamin kualitas gizi dan kebersihan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Penghentian operasional ini bertepatan dengan masa liburan sekolah pada 2-6 April 2026, memberikan kesempatan bagi pengelola dapur SPPG untuk segera melakukan perbaikan. Jika perbaikan tidak dilakukan, produksi dan penyaluran MBG kepada siswa serta kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita) sebagai penerima manfaat di kawasan perkotaan Kaimana akan terhambat. Sebanyak 13.114 penerima manfaat di Kabupaten Kaimana bergantung pada program ini.

Penghentian operasional tiga dapur SPPG di Kaimana oleh BGN menegaskan prioritas lembaga terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan. Akmal Rahman menekankan bahwa komitmen BGN adalah memastikan setiap penyelenggaraan Program MBG wajib mengikuti standar yang ketat. "Kami berharap sebelum masuk sekolah, tiga SPPG sudah memenuhi standar IPAL. Kalau operasional dapur dihentikan, maka produksi MBG juga terhenti," ujarnya.

BGN secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Program MBG, termasuk memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) pada setiap dapur SPPG. Hal ini dilakukan untuk mencegah berbagai hal negatif yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Pentingnya IPAL yang sesuai standar adalah untuk mengelola limbah yang dihasilkan agar tidak mencemari lingkungan dan menjaga higienitas dapur secara keseluruhan.

Pengelola dapur SPPG diharapkan memanfaatkan waktu liburan sekolah ini untuk segera memperbaiki fasilitas IPAL. Akmal menambahkan, "Oleh karena itu, kami harapkan tiga SPPG yang dihentikan sementara secepatnya memperbaiki IPAL supaya penyaluran MBG tidak mengalami kendala." Perbaikan yang cepat dan tepat akan memungkinkan distribusi MBG kepada siswa penerima manfaat dapat berjalan seperti sediakala tanpa penundaan lebih lanjut.

Sebelum penghentian ini, Kabupaten Kaimana memiliki empat unit dapur SPPG yang mendistribusikan Program MBG kepada peserta didik dan kelompok 3B. Dengan dihentikannya tiga di antaranya, distribusi MBG berpotensi mengalami kendala serius. Jumlah penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Kaimana tercatat sebanyak 13.114 orang, yang mengandalkan pasokan makanan bergizi dari dapur-dapur ini.

Selain masalah IPAL, BGN juga mewajibkan seluruh penjamah makanan di setiap dapur SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, menambahkan bahwa koki yang memimpin di setiap dapur juga harus bersertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP). "Sebagian besar dalam proses pengurusan," kata Erika.

Persyaratan sertifikasi ini menunjukkan upaya BGN untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan secara menyeluruh. Meskipun demikian, proses pengurusan sertifikasi yang masih berlangsung dan masalah IPAL yang belum memenuhi standar menjadi tantangan dalam memastikan kelancaran Program MBG. Perbaikan IPAL dan pemenuhan sertifikasi adalah langkah krusial agar seluruh SPPG dapat beroperasi optimal dan program dapat berjalan lancar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi