Sorot
{{caption}}
TNI Bongkar Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Triliunan

{{caption}}
Bawa Tempe Goreng dan Cerita Anak, Momen Hangat Istri Jenguk Gus Yaqut di Rutan

{{caption}}
Tumpul di Liga Inggris, 3 Penyerang Ini Dapat Cap Terburuk

{{caption}}
Ponpes di Pekalongan Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

{{caption}}
Modus Pengasuh Ponpes Lecehkan Santriwati di Pekalongan

{{caption}}
Sapi Kurban (dari) Presiden

Topik Terkait
{{caption}}
Akal Bulus Tersangka Produksi Skincare Bermerkuri, Hanya Gunakan Mixer Raup Omzet Rp65 Juta per Pekan

Tersangka hanya dengan menggunakan mixer, ember, saringan, dan hot air gun sudah bisa memproduksi kosmetik atau skincare.

{{caption}}
BBPOM Jakarta Tindak Tegas Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

BBPOM Jakarta dan Polda Metro Jaya menindak toko kosmetik di Ciracas yang menjual obat keras ilegal. Penindakan ini mengamankan puluhan produk berbahaya, melindungi masyarakat dari risiko kesehatan serius.

{{caption}}
Waspada, Ini 10 Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM dari Online Shop

Berikut adalah sepuluh produk kosmetik ilegal yang berhasil disaring oleh BPOM melalui patroli siber pada tahun 2025.

{{caption}}
Daftar 34 Kosmetik Dibongkar BPOM Mengandung Merkuri hingga Steroid, Ada Merek Terkenal!

BPOM telah mengidentifikasi 34 produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya, termasuk merkuri.

{{caption}}
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

{{caption}}
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

{{caption}}
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

{{caption}}
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

{{caption}}
Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT: BPOM dan Kemendukbangga/BKKBN Bersinergi di Kepri

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menggelar aksi nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Kepulauan Riau, menyoroti bahaya obat-obatan terlarang yang kian masif d

{{caption}}
DPR dan BBPOM Ingatkan Pentingnya Cerdas Memilih Kosmetik Obat Makanan Aman

Anggota DPR dan BBPOM gencar edukasi masyarakat untuk Cerdas Memilih Kosmetik Obat Makanan. Waspada produk instan berbahaya, kenali ciri aman sebelum membeli dan mengonsumsi.

{{caption}}
BPKN Usulkan Sistem QR untuk Pengawasan Produk, Soroti Keamanan dan Iklan Eksploitatif

Dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, sebanyak 23 di antaranya tergolong narkotika golongan II.

bnn
{{caption}}
BPOM Wanti-wanti, Penyalahgunaan Tramadol di Kalangan Remaja Picu Adiksi dan Halusinasi

BPOM bekerja sama dengan Kemendukbangga untuk mencegah penyalahgunaan obat, termasuk tramadol, demi kesehatan masyarakat yang lebih baik.

{{caption}}
BPOM Perkuat Kerja Sama Singapura, Dorong Regulasi Kesehatan Global

Otoritas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) perkuat kerja sama dengan Singapura untuk meningkatkan kapasitas regulasi domestik dan inovasi kesehatan, menyusul pengakuan sebagai WHO-Listed Authority (WLA).

{{caption}}
BPOM Ungkap Lonjakan Penyalahgunaan Ketamin dari 2022 hingga 2024

BPOM mencatat lonjakan penyalahgunaan ketamin 2022–2024. Pemerintah kini memperketat distribusi dan menyiapkan langkah pencegahan lintas sektor.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum Terbayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perintahkan sita harta Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk menagih denda Rp1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung.

{{caption}}
Terpidana Mira Hayati Minta Waktu Jelang Penyitaan Aset Rp1 Miliar

Terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, mengajukan permohonan penambahan waktu pembayaran denda Rp1 miliar sebelum tim Kejaksaan melakukan penyitaan asetnya. Apa langkah selanjutnya?

{{caption}}
Polisi Bongkar Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon di Produk Kecantikan Ini

Hasilnya, ketiga produk tersebut positif mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokuinon.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Penelusuran Aset Mira Hayati, Antisipasi Pengelakan Denda Rp1 Miliar Kasus Kosmetik Berbahaya

Kejaksaan Tinggi Sulsel gencar melakukan penelusuran aset Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk memastikan pembayaran denda Rp1 miliar yang telah inkrah. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah pengelakan kewajiban hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati Pemilik Kosmetik Berbahaya, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Mira Hayati, pemilik kosmetik berbahaya MH Cosmetic, di Makassar, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

{{caption}}
BPOM Bongkar Puluhan Kosmetik Berbahaya, Begini Cara Cek Produk Aman Digunakan

BPOM telah mengeluarkan daftar panjang kosmetik berbahaya, termasuk merek-merek terkenal, yang dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan cacat pada janin.