BP3MI Jabar Sebut Keberangkatan Rizki buat Kerja di Kamboja Ilegal, Belum Ada Kerjasama Bilateral
Kondisi ini membuat warga yang berangkat ke Kamboja rentan menjadi korban penipuan hingga dugaan perdagangan orang.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, mengungkap keberangkatan Rizki Nurfadilah (18) untuk bekerja di Kamboja, terbilang ilegal. Sebab, belum ada perjanjian bilateral dengan Kamboja untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di sana.
Kondisi ini membuat warga yang berangkat ke Kamboja rentan menjadi korban penipuan hingga dugaan perdagangan orang.
"Bahwa memang Indonesia ini tidak ada penempatan pekerja migran Indonesia ke Kamboja, sehingga penempatan yang terjadi bersifat ilegal dan juga non-prosedur,” kata Pengantar Kerja Ahli Madya pada BP3MI Jabar, Neng Wepi, dikutip Jumat (21/11).
Ia menjelaskan, tawaran kerja ke Kamboja kerap disampaikan dengan iming-iming pekerjaan mudah dan gaji besar, namun dokumen yang diberikan sangat minim. Banyak korban akhirnya direkrut sindikat dan ditempatkan di pekerjaan penipuan daring, termasuk judi online.
“Namun, kita masih berupaya menjajaki kemungkinan perjanjian bilateral perlindungan PMI ke Kamboja,” ujar Wepi.
Sepanjang 2025 Ada 20 Aduan Warga Jabar yang Direkrut ke Kamboja
BP3MI Jawa Barat (Jabar) mencatat sepanjang 2025 sudah ada 20 aduan dari warga Jabar yang direkrut ke Kamboja. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 20 persen dari mereka kembali.
Wepi bilang, masyarakat asal Jabar berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Cirebon, Bekasi, Sukabumi, Bandung, Bandung Barat, Garut, dan Subang.
“Data di Kamboja yang diterima oleh BP3MI Jabar memang sudah masuk ini di 2025, sebanyak 20 aduan, mayoritas sudah dipulangkan. Namun masih ada yang sebagian yang masih di Kamboja,” beber dia.
Pada awal 2025, lanjut Wepi, Kamboja juga melakukan deportasi dengan jumlah 75 warga Jabar ikut dipulangkan.
“Tahun 2025 awal semester pertama memang dari Kamboja juga sudah dipulangkan deportasi besar-besaran, dan asal Jabar itu 75,” katanya.
Modus yang Digunakan Sindikat Beragam
Ia menyebut modus yang digunakan sindikat di sana beragam, mulai dari janji gaji tinggi hingga penawaran kerja palsu ke negara lain. Kasus Rizki juga masuk kategori itu, termasuk iming-iming peluang menjadi pemain sepak bola.
“Berangkatnya dia (Rizki) ke Jakarta, ke Medan, ke Malaysia, ke Kamboja. Kemungkinan untuk menjadi pemain sepak bola itu adalah modus tawaran yang ditawarkan. Jadi modusnya banyak yang ditawarkan oleh sindikat ini,” ujarnya.
Wepi pun mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. Ia meminta warga selalu memverifikasi informasi melalui instansi resmi sebelum percaya atau menyebarkan informasi dari media sosial.
“Kami berharap masyarakat juga bisa memverifikasi informasi terlebih dahulu, sebelum menyebarkan atau mempercayai kabar informasi di medsos,” katanya.