BP3MI Sumsel Tunggu Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian PMI Palembang di Kamboja
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan masih menanti hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Palembang di Kamboja, memicu pertanyaan tentang keselamatan kerja di luar nege
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menantikan hasil autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Palembang, M Erlangga (28). Erlangga meninggal dunia di Kamboja pada 17 Februari 2026 setelah diduga terjatuh dari sebuah gedung tempatnya bekerja.
Korban dilaporkan mengalami pendarahan hebat di bagian kepala dan meninggal saat proses evakuasi menuju rumah sakit. Jenazah M Erlangga telah tiba di Palembang pada Rabu (4/3) dan langsung diserahkan kepada RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Polda untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Sementara itu, perwakilan Indonesia di Kamboja juga masih memiliki keterbatasan informasi terkait kronologi kejadian yang sebenarnya.
Menanti Hasil Autopsi dan Kronologi Kejadian
Proses autopsi di RS Bhayangkara Palembang menjadi kunci utama untuk mengungkap misteri di balik kematian M Erlangga. Pihak keluarga menyerahkan jenazah korban untuk autopsi sebelum dimakamkan, menunjukkan komitmen mencari kejelasan.
Keterbatasan informasi dari pihak Kamboja menjadi kendala dalam penyusunan kronologi lengkap. Dokumen terkait pemeriksaan korban dijanjikan akan dikirim setelah jenazah tiba di Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas.
BP3MI Sumsel terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Upaya ini penting untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Imbauan Keselamatan Kerja Migran
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan, Indra Bangsawan, mengungkapkan bahwa M Erlangga diketahui sudah dua kali bekerja di Kamboja. Fakta ini menyoroti pola migrasi pekerja Indonesia ke negara tersebut.
Dinas Tenaga Kerja Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan pekerjaan. Banyak kasus PMI yang menghadapi masalah karena kurangnya informasi yang valid.
Masyarakat diimbau untuk memastikan terlebih dahulu informasi pekerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja atau BP3MI sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Verifikasi ini krusial untuk menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran.
Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia. Perlindungan terhadap PMI merupakan prioritas pemerintah, memastikan mereka bekerja di lingkungan yang aman dan sesuai prosedur.
Sumber: AntaraNews