Bejat, Guru Ini Berulang Kali Setubuhi Murid Sejak SD hingga SMA
Namun kepolisian belum menetapkan terlapor sebeagai tersangka.
Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial LS diduga menyetubuhi siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berulang kali. Aksi bejat itu diduga dilakukan LS sejak korban duduk di bangku kelas enam SD.
"Jadi, kejadiannya sudah lama, dari korban masih kelas enam SD. Kasusnya sekarang masuk penyidikan," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Mardiwinata melalui sambungan telepon, Selasa (22/7).
Namun menurut Lalu, kepolisian belum menetapkan LS sebagai tersangka. "Belum tersangka, masih kami perkuat bukti dari pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya," ujar dia, sebagaimana dikutip Antara.
Bukti Dikumpulkan Polisi
Adapun alat bukti yang kini masih dikumpulkan penyidik kepolisian berasal dari keterangan korban bersama pihak keluarganya, perangkat desa asal korban, pemerintah, ahli, dan LS sebagai terlapor.
Meskipun LS masih berstatus terlapor, Lalu Eka menyatakan bahwa penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Eka menjelaskan penanganan kasus dugaan pidana pria asal Sekotong tersebut berawal dari laporan pihak keluarga korban.
Dari hasil penyidikan terungkap indikasi terlapor melancarkan aksi bejatnya berulang kali dengan mengancam menyebarkan video esek-esek dengan korban.
"Jadi, ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan dengan korban itu tersimpan videonya," kata Lalu Eka.
Perbuatan terakhir LS terhadap korban terungkap pada 5 Juli 2025. Aksi tersebut terjadi di lokasi yang berada dekat dengan rumah korban.