Dalih Frustasi Belum Punya Anak, Guru SD di Mesuji Tega Sodomi 2 Muridnya
Pelaku ditangkap pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 15.30 WIB.
Berdalih frustasi karena belum dikaruniai anak setelah 5 tahun menikah, seorang guru berinisial AS (35) tega menyodomi dua muridnya.
Pelaku merupakan guru SD salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. AS berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 15.30 WIB. Korban sodomi berinisial F dan D.
Aksi bejat tersebut telah dilakukan sejak kedua korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Saat ini, kedua korban sudah beratatus pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Mesuji.
"Guru tersebut telah kita tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan keterangan dan bukti-bukti kuat yang telah dikumpulkan," katanya, Rabu (14/5).