Awas, Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi Pengolah Makanan Berbahan Ikan Sapu-Sapu
Pemprov DKI akan menindak pengolah makanan yang memakai ikan sapu-sapu di luar pengawasan. Pengawasan diperluas hingga rumah produksi pangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menyiapkan langkah penindakan terhadap pelaku usaha yang diduga menggunakan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku makanan tanpa pengawasan resmi.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menyatakan upaya ini dilakukan menyusul kekhawatiran penggunaan ikan tersebut dalam produk olahan.
“Iya (akan ada penindakan khusus),” kata Hasudungan, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaku usaha binaan Pemprov DKI selama ini telah dilakukan secara ketat, termasuk standar kebersihan dan sertifikasi halal.
“Pada umumnya untuk binaan Jakprenuer binaan Dinas KPKP sudah ada pembinaan secara higiene dan sanitasi bahkan sampai halal MUI (Majelis Ulama Indonesia),” ujarnya.
Pengawasan Diperluas ke Pelaku Non-Binaan
Hasudungan mengungkapkan potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu lebih banyak ditemukan pada pelaku usaha yang berada di luar binaan pemerintah.
“Biasanya itu adalah pengolah di luar binaan pemerintah,” kata Hasudungan.
Pemprov DKI menyiapkan langkah bertahap yang dimulai dari sosialisasi, pembinaan, hingga penindakan bagi pelaku usaha yang melanggar.
“Kita akan lakukan sosialisasi, pembinaan, kemudian penindakan,” tandasnya.
Sidak Rumah Produksi
Sementara itu, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan akan melakukan penelusuran terhadap rumah produksi makanan yang berpotensi menggunakan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menyebut pengawasan akan difokuskan hingga ke usaha kecil seperti produsen siomai.
"Setiap bulan kami sebenarnya melakukan pengawasan pangan terpadu. Ke depan, pengawasan itu juga akan kami arahkan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan ikan sapu-sapu, termasuk hingga ke rumah-rumah produksi siomai," kata Ridho.
Ia menjelaskan, ikan sapu-sapu berpotensi mengandung logam berat karena pola makan di perairan yang tercemar.
"Dampak logam berat seperti merkuri dan timbal tidak langsung terasa. Namun, dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit, termasuk kanker," terangnya.
Ridho juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi penggunaan ikan tersebut sebagai bahan pangan.