BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini, Jakarta Waspada Cuaca Ekstrem hingga 3 Mei 2026
Peringatan ini didasarkan pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada periode 29 April hingga 3 Mei 2026.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan bahwa peringatan ini didasarkan pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi.
"Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem. Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan," kata Isnawa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Imbauan Kesiapsiagaan bagi Warga dan Layanan Darurat Siaga 24 Jam
BPBD DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk secara aktif memantau perkembangan kondisi cuaca dan situasi banjir melalui kanal informasi resmi. Pemantauan dapat dilakukan melalui laman resmi BPBD serta platform pemantauan tinggi muka air dan banjir di Jakarta.
"Selain itu, masyarakat di wilayah Jakarta juga disarankan untuk dapat menyiapkan perlengkapan darurat seperti payung atau jas hujan serta tas siaga bencana," ucap Isnawa.
Dalam kondisi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan Jakarta Siaga 112 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
"BPBD DKI Jakarta memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem di ibu kota," tandasnya.