Pemprov DKI Kubur Ikan Sapu-Sapu Atasi Pembludakan Populasi
Proses tersebut dilakukan dengan memastikan ikan benar-benar mati sebelum dikuburkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengungkap mekanisme pemusnahan ikan sapu-sapu hasil penangkapan di sejumlah wilayah. Proses tersebut dilakukan dengan memastikan ikan benar-benar mati sebelum dikuburkan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menyampaikan bahwa langkah ini penting mengingat ikan sapu-sapu memiliki daya tahan hidup yang tinggi.
"Sebelumnya harus dipastikan sudah mati dulu baru dikubur. Karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup jadi dipastikan dulu mati baru dikubur," kata Hasudungan kepada Liputan6.com, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, selain memastikan kondisi ikan sapu-sapu sudah mati, pihaknya juga mengatur lokasi penguburan ikan secara khusus. Hal ini dilakukan agar bangkai ikan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Diupayakan tempat penguburannya di lokasi yang representatif agar bangkai ikan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Hasudungan.
Dia menyebut bahwa Pemprov DKI sebenarnya sudah menyiapkan skema pemusnahan yang terpusat, yakni di fasilitas resmi milik DPKP di kawasan Ciganjur. Hal ini untuk memastikan proses penguburan bangkai ikan dilakukan secara terkontrol, terstandar, dan tidak tersebar.
Sedangkan, ikan sapu-sapu yang tertangkap dalam operasi di Kali Cideng pada Jumat 10 April 2026 lalu langsung dimusnahkan di lokasi terdekat, yakni di sekitar Banjir Kanal Barat (BKB). Keputusan mengubur ikan di lokasi terdekat dilakukan karena jumlah ikan yang ditangkap relatif kecil.
"Rencana awal di lahan milik DPKP yaitu di Pusat Promosi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan di daerah Ciganjur tapi karena yang dapat hanya sedikit dikuburkan di lokasi terdekat yaitu di dekat BKB," kata dia.
Saat ini, lanjut Hasudungan Dinas KPKP DKI masih melakukan konsolidasi dengan sejumlah wilayah untuk mematangkan teknis pelaksanaan operasi pembersihan ikan sapu-sapu di ibu kota. Menurutnya, hal ini termasuk soal penentuan jadwal dan lokasi.
"Kami lagi konsolidasi, sekarang lagi kami persiapkan dengan wilayah," kata dia.
Sebelumnya, sekitar 100 personel gabungan dari Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) Provinsi DKI, Satpol PP, PPSU dan Gulkarmat Jakarta Pusat, Jumat 10 April 2026 menangkap ikan sapu-sapu di Kali Cideng, depan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Hasilnya 41 ekor ikan sapu sapu berukuran besar berhasil ditangkap. Hasudungan mengatakan, permasalahan ikan sapu-sapu di Jakarta bukan hal yang baru karena sebelumnya persoalan yang sama juga pernah terjadi di kali Ciliwung.
"Waktu pembersihan ikan sapu-sapu di kali Ciliwung kita sudah mengambil sampel ikan dan airnya juga, ternyata ambang batas pencemarannya melebihi ikan mengandung Salmonella serta E.Coli juga residu logam berat," jelas Hasudungan.
Daya Tahan Ikan
Ia berujar bahwa setelah pembersihan, nantinya ikan sapu-sapu akan dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur.
"Bangkai ikan sapu-sapu yang telah mati akan dikubur karena daya tahan ikan sapu-sapu ini memang jika tidak dipastikan mati maka bisa hidup tanpa berada di air," ucapnya.
Turap
Sementara itu, Wali Kota (Walkot) Jakarta Pusat Arifin menuturkan bahwa, penangkapan ikan sapu-sapu di kali Cideng dilakukan pada lokasi-lokasi yang ikannya banyak yang masuk ke turap.
"Banyak yang masuk turap dan merusak turap karena ukuran ikan yang cukup besar. Ikan sapu-sapu menyimpan telurnya juga di turap," kata Arifin.