Atas Perintah Presiden, Kapolri Dalami Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Listyo menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajaran terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan itu disampaikan Listyo usai menghadiri pelepasan mudik gratis di Polda Metro Jaya, pada Rabu (18/3).
Listyo menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas.
"Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Listyo dalam keterangannya, Rabu (18/3).
86 Rekaman CCTV Sudah Disita
Dalam proses penyelidikan, Listyo mengungkapkan sebanyak 86 rekaman CCTV sudah disita untuk mengetahui pergerakan para pelaku. Dari rekaman itu juga, penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku.
"Tentunya kita tidak berhenti sampai di situ. Namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain," ujar Listyo.
Terang-Benderang
Dia menekankan, seluruh bukti yang ditemukan akan digabungkan demi membuat kasus ini bisa terungkap dengan terang-benderang. Listyo memastikan seluruh jajaran terus memburu pelaku.
"Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat," katanya.