Anggaran Transportasi di Jakarta Terdampak Efisiensi, Dana Operasional TransJakarta Hanya untuk Sembilan Bulan
Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun menjadi penyebab utama seretnya anggaran transportasi massal di ibu kota.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan anggaran subsidi transportasi di 2026 belum sepenuhnya aman termasuk bagi TransJakarta yang dipastikan belum memperoleh anggaran untuk bisa mengakomodasi kebutuhan layanan selama satu tahun penuh.
Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun menjadi penyebab utama seretnya anggaran transportasi massal di ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, pemangkasan DBH memaksa Pemprov DKI Jakarta melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pada alokasi subsidi transportasi publik seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
"Karena ada pemotongan DBH kurang Rp15 triliun, sehingga untuk anggaran TransJakarta maupun MRT dan LRT itu belum bisa full diakomodir dalam APBD," kata Syafrin dalam keterangannya dikutip Kamis (15/1).
Kekurangan Lewat APBD Perubahan
Akibat keterbatasan anggaran tersebut, subsidi TransJakarta dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini baru mampu menutup operasional layanan selama sekitar sembilan bulan.
"Untuk TransJakarta sendiri kami perhitungkan baru bisa meng-cover sekitar sembilan bulan,” ucap Syafrin.
Meski demikian, Syafrin optimistis kekurangan subsidi tersebut dapat ditutup melalui APBD Perubahan (APBD-P).
“Untuk triwulan keempat nanti kita harapkan bisa ditutupi dari pembahasan APBD Perubahan,” ujar dia.
Nasib Penerima Subsidi TransJakarta
Syafrin juga menegaskan, keterbatasan anggaran tidak akan mengganggu komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam pemenuhan subsidi transportasi publik, termasuk rencana memperluas penerima manfaat subsidi TransJakarta.
Dia mengatakan, efisiensi subsidi dilakukan tanpa mengurangi kualitas maupun cakupan layanan transportasi yang saat ini telah diterima masyarakat.
“Subsidi terus kita lakukan efisiensi tentunya, tetapi tidak mengurangi layanan yang diberikan dan atau yang telah diterima masyarakat saat ini,” kata Syafrin.