Sorot
{{caption}}
Ryamizard Meninggal, Mengenang Ucapan Prabowo: Old Soldier Never Die

{{caption}}
Ryamizard Ryacudu Meninggal: Cerita Dihukum di Lembah Tidar Bareng Prabowo

{{caption}}
Ryamizard Ryacudu Meninggal, Ini Kisah Persahabatan dan Rahasia Prabowo

{{caption}}
Mimpi Gooners Hancur! PSG Rampas Trofi Liga Champions Lewat Adu Penalti

{{caption}}
Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Sejarah, Tema dan Pelaksanaan Upacara

{{caption}}
Bawa PSG Juara, Luis Enrique Tembus Jajaran Pelatih Paling Sukses di Liga Champions

Topik Terkait
{{caption}}
Target Ambisius Pemkot Bengkulu: Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen pada 2027

Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan target ambisius untuk menekan rasio belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027, sebuah langkah strategis untuk memenuhi regulasi pusat dan menjaga kesehatan fiskal daerah.

{{caption}}
Ponorogo Lakukan Penyesuaian Belanja Pegawai, Pastikan PPPK Tidak Terdampak

Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan penyesuaian Belanja Pegawai untuk patuhi UU HKPD, namun menegaskan tidak akan ada dampak pada status dan jumlah PPPK.

{{caption}}
DPRD Dorong Perampingan OPD Pemkot Bengkulu Demi Efisiensi Anggaran

DPRD Kota Bengkulu mendesak Pemkot Bengkulu segera merampingkan OPD. Ini untuk menyesuaikan belanja pegawai yang melebihi batas undang-undang, demi efisiensi anggaran daerah.

{{caption}}
Perampingan BUMN Berpotensi Hemat Rp50 Triliun Tanpa PHK, Ini Kata Anggota DPR

Anggota DPR RI menyoroti potensi efisiensi hingga Rp50 triliun per tahun dari Perampingan BUMN melalui penataan klaster bisnis dan streamlining entitas, tanpa adanya pemutusan hubungan kerja.

{{caption}}
Perampingan OPD Donggala: Langkah Efisiensi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Donggala merampingkan 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik, sebuah kebijakan strategis yang tertuang dalam Perda terbaru.

{{caption}}
Pemkab Rejang Lebong Lakukan Perampingan OPD, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong merampingkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 44 menjadi 38. Langkah perampingan OPD Rejang Lebong ini bertujuan efisiensi anggaran dan penyederhanaan birokrasi, demi pelayanan publik yang lebih baik.