Subsidi Transportasi Berkurang, Pemprov DKI Genjot Kajian Kenaikan Tarif Transjakarta
Subsidi Transportasi Berkurang, Pemprov DKI Genjot Kajian Kenaikan Tarif Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun kajian terkait rencana kenaikan tarif Transjakarta dan Mikrotrans (JakLingko) yang ditargetkan selesai sebelum akhir 2025. Kajian ini akan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menentukan tarif baru transportasi publik di ibu kota pada tahun mendatang.
"Sebelum akhir tahun,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim dalam keterangannya, Rabu (5/11).
Kajian dilakukan sebagai bagian dari respons terhadap penyesuaian anggaran
Menurut Chico, kajian dilakukan sebagai bagian dari respons terhadap penyesuaian anggaran subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO) yang dipastikan akan mengalami penurunan pada 2026.
Ia menjelaskan, pemangkasan PSO tersebut merupakan dampak dipangkasnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. DBH DKI Jakarta mengalami pemotongan hingga Rp15 triliun.
"Masih dalam pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Nilai persisnya belum dapat dipastikan, tapi hampir pasti turun karena DBH yang turun,” kata dia.
Subsidi transportasi berkurang
Kendati subsidi transportasi berkurang, Chico memastikan tidak otomatis menyebabkan tarif Transjakarta dan Mikrotrans pada 2025 naik. Pasalnya, kata dia keputusan terkait tarif baru akan bergantung pada hasil kajian kemampuan dan kemauan bayar masyarakat.
"Keputusan kenaikan akan bergantung pada hasil kajian ‘ability to pay’ (kemampuan bayar) dan ‘willingness to pay’ (kemauan bayar) masyarakat, yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI,” ujar Chico.
Kenaikan tarif Transjakarta hingga Mikrotrans kemungkinan baru akan diterapkan pada 2026 dengan besaran yang masih dikaji.
“Wacana kenaikan kemungkinan baru terealisasi di 2026, dengan besaran yang masih dikaji, bukan langsung signifikan, tapi untuk menjaga keberlanjutan layanan,” katanya.