Alex Pembunuh Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel saat Dini Hari, Hasil Visum Ungkap Hal Ini
Alex pembunuh Alvaro disebut polisi gantung diri di ruang pemeriksaan. Saat itu, Alex dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis pada esok harinya.
Perkembangan mengejutkan terjadi dalam kasus pembunuhan terhadap Ananda AKN alias Alvaro. Tersangka berinisial AI (49), yang diduga kuat sebagai pelaku utama, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/11) dini hari.
Polisi membenarkan bahwa tersangka (AI) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling saat masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sebelum kejadian penyidik telah melakukan gelar perkara dan meyakini berdasarkan alat bukti yang cukup bahwa AI adalah pelaku pembunuhan terhadap korban. Maka Tersangka di tempatkan di ruang konseling.
"Kenapa di ruangan konseling? Karena status yang bersangkutan sudah tersangka dan besok paginya akan dilakukan pemeriksaan medis," ujar Budi.
Budi menambahkan, pemisahan ini untuk memastikan apakah tersangka memiliki penyakit bawaan atau menular sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya.
Namun, tersangka memanfaatkan momen tersebut untuk mengakhiri hidupnya.
Hasil Visum Dokter
Dokter Farah dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati memaparkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah AI. Jenazah diterima pihak rumah sakit pada Minggu (23/11) pukul 11.00 Wib.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Arviani, Spesialis Forensik dan Medikolegal, ditemukan tanda fisik yang relevan dengan kasus gantung diri.
"Ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung diri," jelas dr. Farah.
Tak Ditemukan Tanda Penganiayaan
Lebih lanjut, dr. Farah menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh tersangka. "Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh," tambahnya.
Pihak kepolisian telah mengajukan autopsi untuk pendalaman lebih lanjut kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga tersangka menolak dan tidak berkenan dilakukan bedah mayat.
Reporter magang : Muhammad Naufal Syafrie