Terungkap, Ada Dendam Ayah Tiri yang Berujung Tewasnya Alvaro
Polisi menetapkan ayah tiri Alvaro sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan. Bukti digital dan kesaksian menguatkan dugaan, tes DNA masih menunggu hasil.
Kepolisian berhasil mengungkap kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) yang sempat dinyatakan menghilang selama delapan bulan.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ayah tiri korban, Alex Iskandar alias AI, sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta analisis rekam digital milik Alex.
“Adanya dugaan keterkaitan, hilangnya ananda AKN (Alvaro Kiano Nugroho), yang diidentifikasi dilakukan oleh saudara AI,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (24/11).
Bukti Adanya Motif Dendam
Dari ponsel tersangka, penyidik menemukan percakapan yang menunjukkan motif emosional dan dendam.
“Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu,” ujar Budi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, AI mengaku membawa Alvaro dari Masjid Jami Al-Muflihun, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Anak tersebut disebut terus menangis selama perjalanan.
“Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” ucap Budi.
Jasad Alvaro Dibungkus Plastik Hitam
Setelah korban meninggal, tersangka membungkus jasad Alvaro dengan plastik hitam dan membuangnya di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 9 Maret 2025.
“Atau tiga hari setelah diketahui AKN (Alvaro Kiano Nugroho) hilang,” tambahnya.
Perkembangan kasus berlanjut saat penyidik menerima informasi temuan kerangka manusia pada 20 November 2025. Berdasarkan hasil pencocokan petunjuk di lapangan dan prarekonstruksi, polisi menetapkan AI sebagai tersangka utama.
Meski demikian, kepastian identitas kerangka masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Untuk kepastian secara ilmiah, scientific investigation, akan kita tunggu hasil uji DNA,” tandas Budi.
Dugaan Istri Selingkuh
Polisi mengungkap motif terduga pelaku Alex, yang melakukan penculikan hingga pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6).
Diketahui, terduga pelaku merupakan ayah tiri dari korban yang tewas bunuh diri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu (23/11) kemarin.
"Adapun motifnya, yaitu dari komunikasi yang ada, ada motif dendam pribadi dengan istrinya. Jadi, istri tersangka ini bekerja di luar negeri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).
"Nah, akibat bekerja di luar negeri, dari hasil chat itu, muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya," sambungnya.
Ia pun memastikan, hal itulah yang menjadi motif daripada terduga pelaku nekat melakukan penculikan hingga pembunuhan.
"Nah, di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu terhadap anak. Karena anak ini adalah anak tiri dari tersangka. Mungkin itu," pungkasnya.