Terungkap! Ayah Tiri Simpan Mayat Alvaro Tiga Hari di Garasi Sebelum Dibuang

Kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, semakin terkuak. Pelaku sempat menyimpan mayat Alvaro selama tiga hari di garasi sebelum dibuang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! Ayah Tiri Simpan Mayat Alvaro Tiga Hari di Garasi Sebelum Dibuang
Kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, semakin terkuak. Pelaku sempat menyimpan mayat Alvaro selama tiga hari di garasi sebelum dibuang. (AntaraNews)

Kepolisian Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap detail mengerikan di balik kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6). Ayah tiri korban, Alex Iskandar (AI), ditetapkan sebagai pelaku utama dalam insiden tragis ini. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Tangerang pada Kamis, 6 Maret.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, Alex Iskandar tidak langsung membuang jasad korban. Ia justru menyimpan mayat Alvaro selama tiga hari penuh di garasi mobil rumahnya. Jasad tersebut kemudian baru dibuang ke wilayah Tenjo, Bogor, pada Senin, 9 Maret.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah keluarga melaporkan kehilangan Alvaro pada Jumat, 7 Maret. Penyelidikan intensif oleh polisi akhirnya mengarah pada penangkapan Alex Iskandar pada Jumat malam, 21 November. Motif cemburu menjadi pemicu utama tindakan keji sang ayah tiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho terjadi pada Kamis, 6 Maret, di rumah pelaku di Tangerang. Usai melakukan pembunuhan, Alex Iskandar tidak segera membuang jenazah korban, melainkan menyembunyikannya.

Jenazah Alvaro sempat diletakkan di garasi depan rumah pelaku selama tiga hari. "Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan ada posisi mobil silver di belakang garasi selama tiga hari di situ," ungkap Ardian.

Baru pada Senin, 9 Maret, jenazah Alvaro dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo, Bogor, tepatnya di bawah jembatan. Tindakan ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya setelah menyimpan jasad korban.

Setelah keluarga melaporkan hilangnya Alvaro pada Jumat, 7 Maret, polisi segera mengerahkan petugas gabungan termasuk anjing pelacak K-9 untuk melakukan pencarian. Proses penyelidikan intensif dilakukan untuk menemukan keberadaan bocah malang tersebut.

Pihak kepolisian berhasil membongkar keterangan saksi yang menyatakan bahwa Alex Iskandar memang benar sebagai pelaku pembunuhan. "Alhamdulillah ada petunjuk yang bisa kita dalami, yaitu adalah satu keterangan saksi yang mendengar bahwa si tersangka A ini melakukan perbuatan pembunuhan itu," kata Ardian.

Berbekal bukti dan keterangan saksi, pelaku Alex Iskandar akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat malam, 21 November. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus pembunuhan Alvaro yang sempat menjadi misteri.

Kepolisian mengungkap motif pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (AI), karena cemburu dengan istrinya. Dari proses pemeriksaan oleh penyidik, terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam yang berawal dari rasa cemburu.

Terkait adanya dugaan korban dimutilasi, Dokter Forensik dari RS Polri, Farah, memastikan tidak ada indikasi bagian tubuh mayat dipotong. "Dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tanda tulangnya terpotong," ucap Farah.

Farah menambahkan bahwa terlepasnya bagian tubuh Alvaro terjadi karena proses pembusukan dan terlepasnya tepat di persendian. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada tindakan mutilasi yang dilakukan oleh pelaku terhadap jenazah korban.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi