Polisi Periksa Sidik Jari di Lakban Pembungkus Kepala Jenazah Diplomat
Polisi hingga kini belum mendapatkan kesimpulan apakah ADP merupakan korban pembunuhan.
Seorang diplomat insial ADP (39) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi wajah tertutup lakban di kamar indekosnya kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Polisi saat ini tengah menyelidiki jejak sidik jari pada lakban.
"Kami menunggu hasil juga dari labfor untuk pemeriksaan yang sisa lakbannya dan sidik jarinya segala macam yang tertempel gitu," kata Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Polisi hingga kini belum mendapatkan kesimpulan apakah ADP merupakan korban pembunuhan, sebab proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung. Proses olah TKP juga telah dilakukan penyidik kemarin.
Reza mengatakan, di kamar indekos korban dipasang pintu keamanan otomatis. Namun dicongkel oleh tetangga korban setelah mendapat izin dari pemilik kos.
"Memang ada, karena itu sudah sepengetahuan pemilik kos dan istri korban untuk mengetahui apa namanya Korban di dalam itu maksudnya si mas Darunya ini di dalam gimana keadaannya makanya meminta izin untuk dibuka paksa," ucapnya.
Polisi Amankan CCTV
Di lokasi, penyidik juga mengamankan CCTV yang merekam situasi sebelum korban meninggal dunia. Rekaman itu saat ini tengah dalam penelitian di labolatorium forensik.
"CCTV sudah ada, sudah kita amankan. Cuman kan prosesnya tidak langsung seperti ini karena itu kepotong-potong. Jadi kita harus recording ulang untuk menyatukan posisi selama satu malam itu," terang dia.
Rezha mengatakan, jenazah ADP telah dibawa ke kampung halaman oleh pihak keluarga dari RSCM ke Yogyakarta pagi tadi. Proses autopsi juga sudah dinyatakan selesai.
Namun demikian, Rezha masih enggan membeberkan hasil autopsi pada jenazah pegawai Kemlu itu.
"Tadi pagi ya sudah mengambil surat keterangan karena kan dari pihak RSCM juga mungkin sudah melakukan pemeriksaan hasil autopsi. Tinggal menunggu hasil sempurnanya dari pemeriksaan-pemeriksaan itu," tutup dia.