Cara Refund Tiket Kereta Jarak Jauh Usai Perjalanan Dibatalkan Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi
KAI menjamin pengembalian biaya tiket penuh sebesar 100 persen kepada seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang dibatalkan akibat kecelakaan KRL di Bekasi.
PT KAI memastikan bahwa semua penumpang kereta api jarak jauh yang terkena dampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) akan mendapatkan pengembalian biaya tiket (refund) sebesar 100 persen.
Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, menjelaskan bahwa kebijakan refund ini diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian kepada pelanggan.
"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan," ungkap Anne dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (28/4).
Insiden di Stasiun Bekasi Timur telah menimbulkan duka yang mendalam. PT KAI menyampaikan rasa belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terkena dampak, serta berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan dilakukan dengan hati-hati.
Dalam situasi ini, KAI berupaya untuk memenuhi hak pelanggan dengan memberikan pengembalian tiket bagi perjalanan KA jarak jauh yang terdampak. Hingga tanggal 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, sudah ada 4.878 tiket yang berhasil direfund.
Secara rinci, pengembalian tiket ini diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, serta bagi mereka yang memilih untuk tidak menggunakan kereta api pengganti atau moda lanjutan.
Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terkena dampak. Bagi pelanggan yang memilih untuk melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Di sisi lain, jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI berupaya untuk menyediakan moda lanjutan. Apabila moda lanjutan tersebut tidak tersedia, pengembalian tiket tetap akan diberikan secara penuh. Dengan demikian, PT KAI berkomitmen untuk menjaga kepuasan dan hak-hak pelanggan di tengah situasi yang sulit ini.
Cek Kebijakan Refund
Proses pengembalian dana dapat dilakukan melalui berbagai saluran yang tersedia. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dan dana akan dikembalikan dalam bentuk tunai atau transfer.
Selain itu, pelanggan juga dapat menggunakan Contact Center 121 dengan cara menyampaikan kode booking dan data identitas. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.
Apabila perjalanan dibatalkan oleh perusahaan, refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Pengajuan refund harus dilakukan dalam waktu maksimal 7 hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Proses pencairan dana diupayakan selesai dalam waktu maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan. Selain itu, jika pelanggan tidak melakukan perjalanan, pengembalian bea bagasi akan diberikan secara penuh.
Daftar Nama 10 Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
Rumah Sakit (RS) Polri telah mengidentifikasi 10 jenazah korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. 10 korban meninggal berhasil diidentifikasi itu berjenis kelamin perempuan.
Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengatakan, proses identifikasi dilakukan sejak Selasa (28/4) pagi hingga sore. "Hasil identifikasi dari tim gabungan sampai sore ini," kata Nyoman dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Selasa (28/4).
Berikut Identitas 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
1. Tutik Anitasari (P/31) alamat Cikarang Barat, Bekasi
2. Harum Anjasari (P/27) alamat Cipayung, Jakarta Timur
3. Nur Alimantun Citra Lestari (P/19) alamat Pasar Jambi
4. Farida Utami (P/52) alamat Cibitung Bekasi
5. Vica Acnia Fratiwi (P/23) alamat Cikarang Barat, Bekasi
6. Ida Nuraida (P/48) alamat Cibitung, Bekasi
7. Gita Septia Wardany (P/20) alamat Cibitung, Bekasi
8. Fatmawati Rahmayani (P/29) alamat Bekasi Selatan, Kota Bekasi
9. Arinjani Novita Sari (P/25) alamat Tambun Selatan, Bekasi
10. Nur Ainia Eka Rahmadhyna (P/32) alamat Tambun Selatan, Bekasi
Korban Nur Ainia merupakan pegawai Kompas TV yang sebelumnya dilaporkan keluarga hilang kontak usai kecelakaan kereta tersebut.