80 Tahun Kemerdekaan, Sahroni Ingatkan Indonesia Harus Bebas dari Mafia Tanah dan Premanisme
Sahroni menilai aparat penegak hukum harus menjadikan isu ini prioritas, karena selama mafia dan preman masih merajalela, masyarakat yang menjadi korban.
Memperingati kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan harus dirasakan nyata oleh masyarakat. Salah satunya dengan menuntaskan masalah mafia tanah dan premanisme yang selama ini masih merajalela dan menjadi 'penjajahan gaya baru' terhadap masyarakat.
"Di kemerdekaan ke-80 tahun ini, saya berharap negara bisa memastikan seluruh masyarakat hidup tenang, terbebas dari segala bentuk ketidakadilan dan intimidasi. Terutama, dari aksi-aksi brutal yang sering dilakukan oleh para mafia tanah dan preman. Karena situasi kita sudah darurat," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/8).
Sahroni yang merupakan Ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah ini mengungkapkan bahwa tahun lalu kepolisian menangkap 935 mafia tanah dan sekitar 3.600 preman tahun ini. "Merekalah musuh nyata masyarakat, menjajah saudaranya di atas tanah mereka sendiri,” ujar Sahroni.
Isu Prioritas
Sahroni menilai aparat penegak hukum harus menjadikan isu ini prioritas, karena selama mafia dan preman masih merajalela, masyarakat yang menjadi korban akan selalu berada di posisi tertekan dan tidak pernah benar-benar merasakan arti merdeka.
“Kalau kita masih membiarkan mafia tanah merampas hak orang, atau preman-preman bebas menekan dan menakuti masyarakat, maka itu artinya kita belum benar-benar merdeka. Inilah PR besar penegak hukum untuk terus menunjukkan ketegasan dan keberpihakan pada masyarakat. Negara harus bersikap tangan besi kepada mereka-mereka yang suka menindas dan merebut hak. Tidak boleh ada ampun,” kata Sahroni.