Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin memberikan peringatan keras kepada para pelaku penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi agar segera menghentikan aktivitas ilegalnya. Penegasan ini disampaikan Nunung dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (2/5).
Peringatan tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga distribusi energi bersubsidi di tengah tekanan kondisi global. Nunung menyoroti situasi global berdampak pada sektor energi, sehingga pengawasan terhadap distribusi subsidi menjadi prioritas negara.
"Kondisi global saat ini terjadi eskalasi konflik geopolitik yang berdampak pada sektor migas dan bisa memicu ketidakpastian serta kelangkaan. Ini yang harus kita jaga bersama agar subsidi tepat sasaran," ujar Nunung.
Nunung menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan subsidi energi merupakan bagian dari amanat undang-undang dan instruksi langsung presiden untuk memastikan bantuan negara sampai kepada masyarakat yang berhak.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, semua subsidi dan bantuan kepada rakyat harus dipastikan sampai kepada yang membutuhkan. Manakala terjadi penyimpangan, kewajiban kami untuk melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu," ujar dia.
Nunung memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku tanpa pengecualian. "Siapapun itu akan kami tindak. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi," tegas dia.
Dia mengatakan, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga seluruh jaringan hingga ke pemodal.
"Kita akan menelusuri aliran dana atau uang mulai dari pelaku sampai dengan pemodal. Kita akan rampas hasil kejahatannya dan dikembalikan kepada negara," kata dia.
Dia menekankan bahwa penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi strategi untuk memberikan efek jera maksimal.
"Kita akan terapkan pasal TPPU untuk memiskinkan para pelaku-pelaku kejahatan ini," kata dia.
Dia juga memberikan ultimatum langsung kepada pelaku yang masih beroperasi. "Kepada pelaku-pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan BBM subsidi maupun elpiji subsidi ini, saya sampaikan berhenti. Kalau kamu nekat, kau tak sikat," tegas dia.
Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memastikan, pihak TNI siap mendukung penuh penegakan hukum, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.
"Apabila ditemukan oknum yang punya niat atau yang sudah melakukan, segera dihentikan saja. Kami berkomitmen membantu menyelesaikan masalah penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi," pungkas Yusri.