500 Orang Turun ke Jalan di Alun-Alun Juwana, Desak Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
Para demonstran yang menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, kembali menggelar aksi di Alun-alun Kecamatan Juwana pada hari Senin, 13 Oktober 2025.
Sekitar 500 orang turun ke jalan menyuarakan kembali pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Massa dari anggota Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres) memadati Alun-Alun Juwana Pati, Senin (13/10) pukul 13.00 WIB.
Mereka telah mempersiapkan agenda unjuk rasa ini dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Pati. Ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang diadakan di Alun-Alun Tayu pada Senin (6/10).
Kompres turun ke jalan sebagai bentuk solidaritas, mendesak aparat Polresta untuk menyelesaikan kasus penganiayaan dan pembakaran rumah yang menimpa Teguh Istiyanto, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Kasus ini muncul setelah aksi AMPB yang berupaya menggulingkan Bupati Pati Sudewo. Teguh mengalami penganiayaan dan upaya pembakaran rumah secara beruntun pada tanggal 2-3 Oktober 2025 lalu.
"Kalau berharap sama pemimpin negeri, penegak hukum, KPK, presiden, mendagri, siapa pun, kita kayaknya sudah tidak bisa berharap penuh," ucap Teguh kepada wartawan. Dalam situasi tersebut, Teguh hanya bisa berharap pada persatuan dan keikhlasan warga yang peduli atas apa yang menimpanya.
Namun, Teguh juga mengingatkan AMPB dan Kompres untuk tetap fokus mengawasi agenda yang lebih besar, termasuk memantau Rapat Paripurna yang membahas temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati.
Polisi Pantau Demo Kompers
Aparat Polresta Pati menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan unjuk rasa Kompers di Alun-alun Kecamatan Juwana pada Senin (13/10). Pengamanan tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan bahwa aktivitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan damai.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis, seluruh personel sudah kami arahkan untuk bersikap simpatik dan menghindari tindakan arogan atau berlebihan," ujar Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, setelah memimpin apel pasukan.
Kapolresta Pati menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI, Satpol PP, dan perangkat kecamatan.
"Kami terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif dan sesuai aturan yang berlaku," kata Kombes Jaka Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa setiap kepala pengamanan dan perwira pengendali wajib memberikan laporan perkembangan situasi. "Kami ingin memastikan setiap pergerakan dan dinamika di lapangan termonitor dengan baik sebagai bentuk transparansi tugas kepolisian," ungkapnya.
Kombes Jaka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. "Polresta Pati akan selalu siap menjaga agar Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif," pungkas Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Polisi Tangkap Perusuh
Aparat Polda Jawa Tengah telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka terkait kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Kabupaten Pati pada tanggal 13 Agustus 2025. Dalam unjuk rasa besar-besaran itu, massa menuntut agar Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya karena dianggap telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan pernyataan yang kontroversial, sehingga memicu kemarahan warga Pati.
Polda Jateng bertindak cepat dengan menangkap empat warga Pati yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap orang atau barang selama demonstrasi berlangsung.
Keempat tersangka tersebut, yang terdiri dari pria berinisial M, MT, TA, dan AS, memiliki peran yang berbeda dalam aksi tersebut. M diduga membakar mobil dinas Polres Grobogan, MT diduga menjegal polisi, sementara TA dan AS diduga melakukan penganiayaan terhadap polisi yang sedang mengamankan unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati.
Penangkapan keempat tersangka dilakukan di Pati pada malam hari, tepatnya pada hari Selasa (9/10/2025), dan mereka kemudian dibawa ke Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Polda Jateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, membenarkan informasi tersebut. "Empat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Artanto kepada sejumlah wartawan pada Kamis (9/10).
Pelaku Ditangkap Pegawai PDAM
Teguh Istiyanto mengalami penganiayaan ketika ia hendak memasuki Gedung DPRD Pati untuk mengawasi rapat Pansus Hak Angket. Salah satu pelaku yang ditangkap, berinisial AJC, merupakan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pati.
"Iya, kami tangkap AJC di Pati, tersangka merupakan pegawai P3K di PDAM kabupaten Pati," kata Artanto.
Ia juga menjelaskan bahwa AJC melakukan pemukulan terhadap korban saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPRD Pati. Artanto mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif di balik penganiayaan tersebut.
"Motif tersangka melakukan pemukulan masih kami dalami. Kami masih berproses dalam kasus ini jadi ada kemungkinan menangkap para tersangka lainnya," tambahnya. Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di tempat umum.