INFOGRAFIS: Poin Penting Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
Sejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK
Sejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK
MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024.
Ada sejumlah poin yang menjadi catatan hakim MK hingga akhirnya permohonan tersebut seluruhnya ditolak.
Pertama soal politisasi Bansos. MK tak melihat bukti kuat yang diajukan pemohon.
MK juga melihat tak ada korelasi bansos dengan perolehan suara Prabowo-Gibran
Kedua, nepotisme pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
MK menilai, unsur nepotisme tidak terpenuhi. Sebab, Gibran dipilih berdasarkan pemilu, bukan penunjukan langsung.
Ketiga, penunjukan penjabat kepala daerah dan mobilisasi aparatur negara. MK menilai pemohon tak bisa membuktikan dalilnya.
PPP termasuk parpol yang gagal. Namun, masih melakukan gugatan ke MK
Baca SelengkapnyaSalah satunya, dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik padat pemudik
Baca SelengkapnyaPolisi memprediksi akan ada 61,6 juta jiwa yang melakukan perjalanan di musim mudik lebaran
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
Baca SelengkapnyaHal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaSuara terbanyak diraih pasangan nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran yang unggul sebanyak 124 suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud memberikan respons yang berbeda saat mendengar putusan MK.
Baca Selengkapnya