Penjelasan Lengkap UBK Soal Ketua BEM FH Diduga Terima Bayaran untuk Ubah Titik Demo

UBK menegaskan bahwa setiap tindakan atau pernyataan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Penjelasan Lengkap UBK Soal Ketua BEM FH Diduga Terima Bayaran untuk Ubah Titik Demo
Penjelasan Lengkap UBK Soal Ketua BEM FH Diduga Terima Bayaran untuk Ubah Titik Demo (Merdeka.com)

Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Sri Mumpuni buka suara terkait aksi demonstrasi mahasiswa UBK pada Senin (15/6). Dalam aksi tersebut, perwakilan mahasiswa menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menerima uang Rp20 juta dari alumnus UBK sebelum aksi berlangsung.

Sri menegaskan bahwa pertemuan perwakilan mahasiswa UBK merupakan murni aspirasi mahasiswa beberapa fakultas, bukan mandat resmi dari kampus. Namun, UBK menegaskan bahwa setiap tindakan atau pernyataan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Melihat dinamika yang terjadi, UBK menegaskan komitmennya menolak siapapun berupaya menunggangi perjuangan mahasiswa.

"Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus," kata Sri dalam pernyataan sikap disampaikan pada Selasa (23/6).

Pernyataan Rektor UBK

Berikut sembilan poin pernyataan sikap disampaikan rektor Universitas Bung Karno (UBK) Sri Mumpuni.

1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.

2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.

3. Universitas Bung Karno tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.

4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.

5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.

6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.

7. Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.

"Menindaklanjuti dinamika yang berkembang, Universitas Bung Karno menganggap perlu untuk menjelaskan posisi dan komitmen Universitas Bung Karno terhadap isu-isu yang berkembang di media dan masyarakat," tutup Sri.

Rekomendasi