Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus dihormati.
"Kita harus menghormati, karena kan Mahkamah Konstitusi ini kan benteng konstitusi kita. Apapun yang diputuskan MK harus kita hormati, karena ini mencerminkan suara atau keputusan rakyat 14 Februari 2024," kata Budi Arie usai membuka The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa (23/4).