Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro mengeluhkan pembayaran gajinya sebagai anggota dewan yang sering terlambat setiap bulannya.
Keluhan itu disampaikan Karyatin kepada eksekutif saat rapat kerja terkait dengan koefisien gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) pada Senin (12/6).
Menurut Karyatin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kerap membayar gaji kepada para anggota dewan tidak tepat waktu atau lewat dari tanggal yang sudah ditentukan.
"Kami tuh sering ada keterlambatan pembayaran. Ini apa mekanismenya? Enggak enak saya kalo ditanya teman-teman anggota dewan juga enggak tahu,"
kata Karyatin dalam rapat tersebut.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta Augustinus menjelaskan bahwa gaji tersebut disesuaikan dengan kalender yang ada.
"Apabila di tanggal 1 itu tanggal merah, kayak contoh minggu lalu itu tanggal 1 itu di hari Kamis tanggal merah, tanggal 2 nya cuti bersama, baru dibayarnya tanggal 5 Pak," jawab Aga panggilan Augustinus.
Aga berujar, pihaknya tidak pernah telat memberikan usulan pembayaran gaji. Namun, aturan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
berita untuk kamu.
"Dari Sekretariat DPRD tidak pernah telat. Pasti kami selalu mengajukan on time. Cuma kan mekanisme aturan di eksekutif,"
tambah Aga.
Kepala Unit Pengelola Manajemen Standar Belanja BPKD DKI, Meriani Mandyara tak menjawab secara lugas alasan pembayaran gaji anggota dewan dilakukan.
Dia menyampaikan, pihaknya memproses pembayaran gaji ke tiap anggota dewan berdasarkan daftar yang sudah ada.
"Pada intinya kami di BPKD itu memproses berdasarkan listing yang sudah ada. Itu InsyaAllah akan segera berproses, Pak. Tidak ada niatan untuk memperlambat. Itu langsung di proses,"
Tutup Meriani kepada wartawan.
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Sahroni meminta generasi muda turut andil mengekspos bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi di sekitar.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaLama bertugas dan tidak pulang ke rumah membuat sang buah hati yang masih batita tak mengenalinya. Momen ini dirasakan oleh seorang prajurit TNI yang satu ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaTNI Polri akan bertindak tegas dengan penegakan hukum terhadap aksi KKB.
Baca SelengkapnyaBeberapa jam kemudian, mayat korban ditemukan tak jauh dari TKP.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 6 tahun ditambah 3 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya