Info Kepala BGN: Gaji SPPI, Tenaga Ahli Gizi dan Ahli Akuntan Cair Pekan Ini
Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pembayaran dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pekan ini.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK).
Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pembayaran dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pekan ini.
"Ini ada keterlambatan tapi InsyaAllah paling lambat hari minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Kamis (13/11).
Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Kendati demikian, ia memastikan seluruh proses tersebut sudah dalam tahap akhir dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Statusnya Masih PPPK
Dadan menjelaskan terkait dengan gaji SPPI, Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Artinya, para pegawai tersebut tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja.
"SPPI Batch III, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau Computer Assist Test-nya bulan ini kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda," jelasnya.
Namun, karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan.
"Jadi, kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6," ujar Dadan.
Pastikan Pembayaran Berjalan Normal
Lebih lanjut, Dadan membantah keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi pada SPPI Batch III, bukan 2 bulan seperti yang dilontarkan oleh jajaran anggota legislator, melainkan hanya 6 hari.
Kendati demikian, BGN memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember.
"Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” pungkasnya.