Dadan Hindayana Klaim Pegawai BGN Belum Terima Gaji
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyebut, hingga saat ini struktural pegawai di BGN belum menerima gaji.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyebut, hingga saat ini struktural pegawai di BGN belum menerima gaji. Dadan mengatakan, dari anggaran senilai Rp71 Triliun di BGN, penyerapannya baru di angka Rp2,3 Triliun atau 3,36 persen.
"Nah ini realisasi anggaran sampai sekarang. Jadi Badan Gizi memiliki anggaran Rp71 Triliun dan sampai hari ini kita baru bisa menyerap Rp2,386 Triliun. jadi baru kurang lebih 3,36% terkait dengan pegawai baru 0,11 persen," kata Dadan dalam rapat bersama Komisi IX, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).
"Perlu Bapak Ibu ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji," sambungnya.
Dadan mengungkapkan, penyerapan anggaran untuk pegawai di lembaganya masih rendah. Dia menyebut, yang diprioritaskan oleh BGN untuk gaji pegawai baru di bidang Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, Ahli Gizi dan Akuntan.
"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, kemudian pencairan di bidang pegawai akan lebih cepat setelah bulan depan," ungkapnya.
Target Serapan Anggaran
Dadan pun menargetkan pada Juni 2025 anggaran yang terserap bisa di angka Rp4,7 triliun. Kemudian, Juli Rp16 triliun dan Agustus Rp28 triliun.
"September kita akan menyerap kurang lebih Rp51 triliun, kemudian Oktober Rp60 triliun, November Rp88 triliun dan Desember Rp116 triliun," ujar Dadan.