Kronologi Penangkapan Dua WNI oleh Imigrasi AS, Ini Pemicunya
KJRI Los Angeles mendapatkan kabar mengenai penahanan dua WNI.
Ketegangan semakin meningkat di Los Angeles (LA), Amerika Serikat (AS) akibat aksi demonstrasi yang terkait dengan kebijakan imigrasi yang diterapkan oleh pemerintah Donald Trump. Menurut laporan Associated Press (AP) yang dirilis pada Senin (9/6), ribuan orang turun ke jalan sebagai reaksi terhadap pengiriman pasukan Garda Nasional oleh Presiden Donald Trump.
Para demonstran memblokade jalan-jalan utama dan membakar kendaraan, sementara pihak kepolisian menggunakan gas air mata, peluru karet, dan granat kejut untuk mengatasi kerumunan yang terjadi. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama dengan enam Perwakilan RI di AS terus memantau secara ketat pelaksanaan kebijakan imigrasi AS, termasuk aksi-aksi demonstrasi yang menolak kebijakan tersebut, seperti yang terjadi di Los Angeles.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejak Jumat (6/6), pihak imigrasi federal (DHS) telah melaksanakan penggerebekan terkoordinasi di beberapa lokasi, seperti Garment District, Westlake, dan South LA.
"KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut dengan inisial ESS (perempuan, 53 tahun) dan CT (laki-laki, 48 tahun)," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (9/6).
"ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika serta illegal entry. Saat ini, KJRI Los Angeles sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk memberikan akses pendampingan konsuler bagi kedua WNI tersebut," jelasnya.
Imbauan Untuk WNI
Dalam konteks demonstrasi yang terjadi di Los Angeles serta beberapa lokasi lain, Judha menyampaikan bahwa Perwakilan Republik Indonesia terus berupaya menjaga komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat Indonesia.
"Kemlu telah menyampaikan imbauan agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat," jelas Judha.
"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS."
Ia mengingatkan, bagi WNI yang terkena dampak dari kebijakan imigrasi di AS, penting untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum yang berlaku, seperti hak untuk mendapatkan pendampingan pengacara dan hak untuk menghubungi Perwakilan RI terdekat.
Dalam situasi darurat, Judha menyarankan agar WNI segera menghubungi hotline perlindungan WNI yang telah disediakan. Berikut adalah beberapa nomor yang dapat dihubungi:
- KBRI Washington DC: 202 569 7996
- KJRI Chicago: 312 547 9114
- KJRI Los Angeles: 213 590 8095
- KJRI New York: 347 806-9279
- KJRI San Francisco: 415 875 0793
- KJRI Houston: 713 282 5544
Judha juga menekankan WNI dapat menggunakan aplikasi Safe Travel Kemlu dan menekan tombol darurat jika diperlukan.
Dalam menyikapi demonstrasi yang terjadi terkait kebijakan imigrasi, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles merasa perlu untuk mengeluarkan WNI yang berada di daerah tersebut.
"Sehubungan dengan situasi yang berkembang di Los Angeles dan sekitarnya, KJRI LA mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk lebih berhati-hati dan menghindari daerah-daerah yang berpotensi terjadi bentrokan atau demonstrasi terkait isu anti-ICE(Immigration and Custom Enforcement)," ungkap KJRI LA dalam sebuah pernyataan yang diambil dari akun Instagram @indonesiainla, Senin (9/6).
KJRI LA juga meminta agar WNI tetap tenang dan waspada terhadap aktivitas yang berkaitan dengan ICE.
"Selalu bawa identitas resmi (paspor/Real ID) dan hubungi Hotline +1 (213) 590-8095 jika memerlukan bantuan," tegas KJRI LA melalui akun Instagram resmi mereka.
Informasi yang diterima dari KJRI LA menyebutkan portal Peduli WNI mencatat sekitar 15.000 hingga 16.000 orang warga Indonesia di wilayah California Selatan, namun angka ini tidak mencerminkan total keseluruhan WNI yang ada di area tersebut.
"Perkiraan kami jumlahnya melebihi 2 sampai 3 kali lipat jumlah yang terdaftar," jelas perwakilan KBRI LA kepada Liputan6.com dalam pesan tertulisnya.