FBI Tawarkan Hadiah Rp3,5 Miliar untuk 'Kepala' Mantan Agen Intelijen AS Dituduh Spionase Iran
Bagaimana seorang mantan agen AS bisa berubah menjadi buronan FBI? Berikut adalah rangkaian peristiwa yang menjelaskan proses tersebut.
Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat menawarkan hadiah sebesar USD 200.000, yang setara dengan Rp3,5 miliar, bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi yang membawa kepada penangkapan Monica Witt. Ia adalah mantan spesialis intelijen Angkatan Udara AS yang kini dituduh melakukan spionase untuk Iran.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis pada Kamis (14/5), FBI menegaskan bahwa pencarian terhadap Witt masih berlangsung. Pihak berwenang meyakini bahwa Witt saat ini bersembunyi di Iran dan terus terlibat dalam aktivitas siber yang merugikan keamanan nasional AS.
"FBI tidak melupakan kasus ini. Kami yakin bahwa di tengah situasi penting yang sedang terjadi di Iran saat ini, ada seseorang yang mengetahui keberadaannya," ungkap Daniel Wierzbicki, Kepala Divisi Kontraintelijen dan Siber FBI Washington Field Office, sebagaimana dikutip dari CNN.
Kasus ini berakar dari rekam jejak Witt ketika masih aktif di militer. Antara tahun 2003 dan 2008, ia bertugas sebagai perwira kontraintelijen di Air Force Office of Special Investigations (AFOSI), yang membawanya menjalani berbagai misi rahasia di Timur Tengah.
Setelah keluar dari militer dan sempat bekerja sebagai kontraktor pertahanan, hidup Witt mengalami perubahan drastis. Pada Agustus 2013, ia resmi membelot dengan pergi ke Teheran, Iran. Setelah pelariannya, pemerintah Iran dikabarkan memberikan Witt tempat tinggal yang nyaman serta peralatan komputer untuk mendukung aktivitas intelijennya. Setelah membelot, Witt tidak langsung diadili karena posisinya berada di luar jangkauan hukum AS.
Proses pengumpulan bukti digital atas kerusakan yang ditimbulkannya memakan waktu bertahun-tahun. Penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Februari 2019, ketika Departemen Kehakiman AS merilis dokumen dakwaan hukum terhadap Witt. Asisten Jaksa Agung John Demers menuduh Witt telah membocorkan program pengumpulan intelijen militer yang sangat rahasia serta mengungkap identitas rekan-rekannya yang juga merupakan agen rahasia AS kepada pihak Iran.
Jaksa penuntut mengungkapkan bukti bahwa antara Januari 2012 hingga Mei 2015, Witt berkolaborasi dengan intelijen Iran untuk menyerahkan dokumen pertahanan nasional AS. Data yang diperoleh dari Witt ini digunakan oleh empat peretas asal Iran, yang juga didakwa pada tahun 2019, untuk menyerang komputer dan mencuri identitas agen-agen militer AS lainnya.