Terungkap! Inilah Metode Rahasia FBI Memanen Data Lokasi Ponsel Tanpa Surat Perintah
FBI bersama beberapa agensi federal lain menemukan adanya celah hukum yang memungkinkan mereka untuk memperoleh data dengan cara membeli dari pialang data.
FBI telah mengonfirmasi kepada Senat Amerika Serikat (AS) bahwa mereka kembali melakukan pembelian data lokasi dari warga sipil.
Tindakan ini memicu kontroversi besar karena dianggap sebagai upaya "tak lazim" untuk menghindari Amandemen Keempat, yang melindungi privasi individu dari penggeledahan tanpa alasan hukum yang kuat.
Sebelumnya, putusan hukum Carpenter v. United States mewajibkan aparat penegak hukum untuk memiliki surat perintah (warrant) sebelum mengambil data lokasi dari penyedia jaringan seluler.
Namun, FBI dan beberapa agensi federal lainnya menemukan celah hukum dengan cara tidak mencuri data tersebut, melainkan membelinya dari pialang data.
Menurut Engadget, dalam laporan yang dirilis pada Jumat (20/3/2026), investigasi menunjukkan bahwa data sensitif ini berasal dari ekosistem periklanan digital yang besar.
Setiap kali ponsel terhubung ke internet, perangkat tersebut memancarkan informasi spesifik melalui aplikasi dan platform yang digunakan.
Proses pengumpulan data ini melibatkan beberapa langkah, salah satunya adalah mekanisme Real Time Bidding (RTB).
Ketika pengguna membuka sebuah laman web atau aplikasi, terjadi lelang iklan dalam hitungan milidetik untuk menentukan iklan mana yang akan ditampilkan.
Agar lelang ini berjalan dengan efektif, platform periklanan perlu menyiarkan data perangkat, yang mencakup:
- Alamat IP dan jenis perangkat.
- Koordinat garis lintang dan bujur (GPS) yang presisi.
- Cookie pihak ketiga yang melacak aktivitas penjelajahan.
Dari Agregasi Pialang Data hingga Keterlibatan Finansial
2. Agregasi oleh Pialang Data
Data yang dikenal sebagai "siaran" atau bidstream ini selanjutnya dikumpulkan dan diberikan lisensi kepada pialang data.
Pialang data tidak hanya bergantung pada data lokasi yang mentah, tetapi juga mengintegrasikannya dengan "data deterministik" lainnya.
Apabila kamu pernah mengisi informasi seperti nama, email, atau tingkat pendapatan di suatu aplikasi, pialang data dapat mencocokkan identitas tersebut dengan riwayat lokasi kamu.
3. Keterlibatan Sektor Finansial
Selain aplikasi media sosial, lembaga perbankan juga dilaporkan mulai memperhatikan peluang ini sebagai sumber pendapatan baru.
Mereka melakukannya dengan melisensikan data transaksi nasabah yang telah "dianonimkan" kepada perusahaan pihak ketiga.
Ini menunjukkan bahwa sektor finansial semakin menyadari potensi dari data yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keuntungan.
Alat Intai untuk Penegakan Hukum: Penlink dan Webloc
Laporan yang diterbitkan oleh 404Media dan Forbes menunjukkan bahwa lembaga seperti Immigration and Customs Enforcement (ICE) memanfaatkan teknologi dari perusahaan keamanan siber bernama Penlink.
Penlink menawarkan perangkat lunak yang dikenal sebagai Webloc, yang diklaim mampu menganalisis saluran digital tanpa batas dalam ekosistem web.
Alat ini memiliki kemampuan yang mengkhawatirkan, yaitu dapat mengidentifikasi ponsel pintar di lokasi dan waktu tertentu, serta melacak pergerakan pemiliknya sepanjang hari hingga mereka kembali ke rumah di malam hari.
Karena data ini diperoleh secara komersial dari pialang data, pihak aparat merasa tidak perlu mendapatkan izin dari pengadilan untuk menggunakannya.
"Pasal Karet" dalam Amandemen Keempat
Secara hukum, praktik ini berada dalam area yang tidak jelas. Amandemen Keempat memberikan perlindungan kepada warga negara dari penggeledahan yang tidak sah, tetapi seperti yang telah diungkapkan dalam Columbia Law Review, ketentuan tersebut tidak mengatur transaksi di pasar terbuka.
Ini berarti bahwa jika data tersebut dijual secara terbuka di pasar, pemerintah diizinkan untuk membelinya seperti konsumen lainnya.
Saat ini, kelompok-kelompok hak sipil, seperti Electronic Frontier Foundation (EFF), sedang berjuang untuk mengesahkan undang-undang yang dikenal sebagai "The Fourth Amendment Is Not For Sale Act".
Tujuan dari undang-undang ini sangat jelas, yaitu untuk menutup celah hukum yang memungkinkan pemerintah untuk membeli data yang seharusnya memerlukan surat perintah penggeledahan.
Kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan periklanan, yang namanya bahkan tidak dikenal oleh publik, memiliki kemampuan untuk melacak setiap langkah dalam hidup kita merupakan sinyal bahaya yang signifikan bagi privasi global.