Khianati Sumpah Profesi, Dokter Israel Ikut Siksa Tahanan Palestina, Begini Pengakuan Korban
Keterlibatan tenaga medis secara nyata dalam penyiksaan tahanan dilarang oleh Deklarasi Tokyo Asosiasi Kedokteran Dunia.
Keterlibatan tenaga medis secara nyata dalam penyiksaan tahanan dilarang oleh Deklarasi Tokyo Asosiasi Kedokteran Dunia.
Khianati Sumpah Profesi, Dokter Israel Ikut Siksa Tahanan Palestina, Begini Pengakuan Korban
Staf medis di penjara yang dikelola militer Israel di Sde Teiman ikut menyiksa warga Palestina yang ditahan di tempat tersebut. Hal ini terungkap dalam jurnal kedokteran mingguan, BMJ Group.
Dugaan mengejutkan ini diungkapkan Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza, Dr Mohammed Abu Salmiya, yang baru-baru dibebaskan dari penjara oleh pasukan penjajah Israel. Abu Salmiya dibebaskan bersama 50 tahanan lainnya pekan lalu.
Dia mengungkapkan pengalaman mengerikan di mana setiap hari terjadi penyiksaan di dalam penjara Israel selama penahanannya. Abu Salmiya ditangkap pasukan penjajah Israel pada November 2023 saat dievakuasi dari RS Al-Shifa bersama rombongan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia PBB).
"Saya menjadi sasaran penyiksaan setiap hari. Jari kelingking saya patah. Saya berulang kali dipukul di kepala, menyebabkan pendarahan beberapa kali," ungkapnya, seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu (10/7).
Salmiya juga mengungkapkan keterlibatan dokter dalam penyiksaan tersebut.
"Dokter di sana memukul tahanan, dan perawat memukul tahanan. Ini pelanggaran semua hukum internasional," ujarnya.
Dia juga mengatakan banyak tahanan yang menderita karena hak mereka untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan diabaikan.
"Mereka mengamputasi kaki beberapa tahanan, mereka yang menderita gejala diabetes karena tidak tersedianya perawatan medis untuk mereka."
Tudingan yang diungkapkan Abu Salmiya ini merupakan pelanggaran besar etika kedokteran dan hukum internasional. Keterlibatan tenaga medis secara nyata dalam penyiksaan tahanan dilarang oleh Deklarasi Tokyo Asosiasi Kedokteran Dunia. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa dokter tidak boleh terlibat dalam, hadir selama, atau membiarkan tindakan penyiksaan atau bentuk perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat lainnya.
Pengakuan Abu Salmiya ini sejalan dengan laporan penyiksaan lainnya di penjara-penjara Israel. Bulan lalu, pengacara Khaled Mahajneh kesaksian langsung yang mengerikan tentang kondisi di penjara Sde Teiman, yang dia gambarkan sebagai “kamp kematian”.
Kunjungan Mahajneh ke fasilitas tersebut, di mana ia bertemu dengan jurnalis yang ditahan, Muhammad Arab, mengungkap pelecehan sistematis, kekerasan seksual, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina.
Menurut Mahajneh, para tahanan di Sde Teiman terus-menerus dipasung dan ditutup matanya, dipaksa tidur di lantai telanjang, dan diberi makanan dan air yang tidak memadai. Ia melaporkan kasus-kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang digunakan sebagai hukuman atas pelanggaran ringan, dengan menyatakan bahwa “Enam tahanan dilucuti pakaiannya dan diserang secara seksual dengan tongkat di depan semua tahanan lainnya.”
Kondisi yang diungkap Abu Salmiya dan Mahajneh memberikan gambaran sistem penahanan yang melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional mengenai perlakuan terhadap tahanan. Para tahanan dilaporkan tidak diberi kebersihan dasar, dan banyak yang menolak mandi karena risiko hukuman karena melebihi waktu yang ditentukan. Perawatan medis digambarkan sangat kurang, dan Mahajneh melaporkan adanya kasus-kasus dimana para tahanan dirawat karena cedera tanpa anestesi oleh mahasiswa keperawatan dan bukan oleh dokter yang berkualifikasi.